SuaraRiau.id - Lima warga Pekanbaru memutuskan menjadi mualaf dengan memeluk agama Islam. Mereka mengucapkan dua kalimat syahadat usai salat Jumat di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Jumat (23/4/2021).
Kelima mualaf terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan tersebut yakni Gelsa Rafles (22), Mareti Laia (39), Steven Laia (12), Indah Dwi Natalia Purba (15) dan Emi (46).
Saat ditanya alasan masuk Islam oleh Pengurus Mualaf Center An-Nur Ir H Rubianto, alasannya seragam, kehangatan persaudaraan umat Islam.
Namun bagi Steven Laia, masuk Islam karena kedua orangtuanya sudah lebih dulu memeluk Islam.
"Alasan masuk Islam ikut mama dan papa yang sudah dulu masuk Islam," ucap Steven, kepada RIAUONLINE.CO.ID--jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Mareti Laia terbata-bata membaca syahadat, bahkan Rubianto sampai mengulang 5 kali membimbing Pria kelahiran 25 Desember 1982 ini.
"Asyhadu Alla illaha illallah, wa asy hadu Anna Muhammadan Rasulullah," ucap Rubi membimbing para mualaf.
Setelah selesai membaca syahadat, kelima mualaf diberi tas jinjing hijau yang berisi tuntutan salat lengkap, Alquran dan kain sarung buat laki-laki dan mukena buat perempuan.
Selanjutnya Rubianto meminta kepada para mualaf mandi besar setelah sampai di rumah karena menjadi syarat wajib setelah masuk Islam.
Baca Juga: Melihat Al Quran Raksasa di Palembang
"Bagi yang belum khitan, silahkan hubungi pengurus Mualaf Center An-Nur dan silahkan mandi besar sepulang dari masjid," pungkas Rubianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda
-
OTT di Kuansing, KPK Sita Mobil Terkait Suap Jual-Beli Jabatan