SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar resmi mengeluarkan larangan mudik lokal pada 6-17 Mei mendatang, Senin (19/4/2021).
Larangan mudik antar daerah di Riau tersebut berlaku sama dengan larangan mudik keluar provinsi, yang sebelumnya telah disampaikan.
Larangan mudik lokal tersebut ada dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 6, berlaku sama," ujar Syamsuar dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa larangan mudik lokal,merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Laranngan mudik lokal juga dibuat mengingat meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.
Diketahui, dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah protokol kesehatan hingga kini juga masih menjadi persoalan yang terus diperbaiki lagi.
Lebih jauh, Gubernur Riau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
"Termasuk juga harus mempersiapkan Rumah Sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus Covid-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," terang dia.
Ia juga menyampaikan semuanya untuk tetap menjaga protokok kesehatan di bulan Ramadahan ini.
"Karena itu harapan kami melalui media dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat kita agar mereka senantiasa disiplin juga menjalankan protokol kesehatan," kata Syamsuar.
Gubernur pun menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang melakukan PPKM untuk bekerja sama yang baik.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Warga Zona Merah Covid-19 Riau Diminta untuk Tarawih di Rumah
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Larangan Mudik: Kendaraan Pribadi Tidak Dibolehkan, Kecuali 5 Kategori Ini
-
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat