SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar resmi mengeluarkan larangan mudik lokal pada 6-17 Mei mendatang, Senin (19/4/2021).
Larangan mudik antar daerah di Riau tersebut berlaku sama dengan larangan mudik keluar provinsi, yang sebelumnya telah disampaikan.
Larangan mudik lokal tersebut ada dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 6, berlaku sama," ujar Syamsuar dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa larangan mudik lokal,merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Laranngan mudik lokal juga dibuat mengingat meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.
Diketahui, dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah protokol kesehatan hingga kini juga masih menjadi persoalan yang terus diperbaiki lagi.
Lebih jauh, Gubernur Riau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
"Termasuk juga harus mempersiapkan Rumah Sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus Covid-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," terang dia.
Ia juga menyampaikan semuanya untuk tetap menjaga protokok kesehatan di bulan Ramadahan ini.
"Karena itu harapan kami melalui media dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat kita agar mereka senantiasa disiplin juga menjalankan protokol kesehatan," kata Syamsuar.
Gubernur pun menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang melakukan PPKM untuk bekerja sama yang baik.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Warga Zona Merah Covid-19 Riau Diminta untuk Tarawih di Rumah
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Larangan Mudik: Kendaraan Pribadi Tidak Dibolehkan, Kecuali 5 Kategori Ini
-
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel