SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar resmi mengeluarkan larangan mudik lokal pada 6-17 Mei mendatang, Senin (19/4/2021).
Larangan mudik antar daerah di Riau tersebut berlaku sama dengan larangan mudik keluar provinsi, yang sebelumnya telah disampaikan.
Larangan mudik lokal tersebut ada dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 6, berlaku sama," ujar Syamsuar dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa larangan mudik lokal,merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Laranngan mudik lokal juga dibuat mengingat meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.
Diketahui, dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah protokol kesehatan hingga kini juga masih menjadi persoalan yang terus diperbaiki lagi.
Lebih jauh, Gubernur Riau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
"Termasuk juga harus mempersiapkan Rumah Sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus Covid-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," terang dia.
Ia juga menyampaikan semuanya untuk tetap menjaga protokok kesehatan di bulan Ramadahan ini.
"Karena itu harapan kami melalui media dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat kita agar mereka senantiasa disiplin juga menjalankan protokol kesehatan," kata Syamsuar.
Gubernur pun menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang melakukan PPKM untuk bekerja sama yang baik.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Warga Zona Merah Covid-19 Riau Diminta untuk Tarawih di Rumah
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Larangan Mudik: Kendaraan Pribadi Tidak Dibolehkan, Kecuali 5 Kategori Ini
-
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia