SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar resmi mengeluarkan larangan mudik lokal pada 6-17 Mei mendatang, Senin (19/4/2021).
Larangan mudik antar daerah di Riau tersebut berlaku sama dengan larangan mudik keluar provinsi, yang sebelumnya telah disampaikan.
Larangan mudik lokal tersebut ada dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Mulai tanggal 6, berlaku sama," ujar Syamsuar dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Syamsuar mengungkapkan bahwa larangan mudik lokal,merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Laranngan mudik lokal juga dibuat mengingat meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.
Diketahui, dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah protokol kesehatan hingga kini juga masih menjadi persoalan yang terus diperbaiki lagi.
Lebih jauh, Gubernur Riau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
"Termasuk juga harus mempersiapkan Rumah Sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus Covid-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," terang dia.
Ia juga menyampaikan semuanya untuk tetap menjaga protokok kesehatan di bulan Ramadahan ini.
"Karena itu harapan kami melalui media dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat kita agar mereka senantiasa disiplin juga menjalankan protokol kesehatan," kata Syamsuar.
Gubernur pun menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang melakukan PPKM untuk bekerja sama yang baik.
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Warga Zona Merah Covid-19 Riau Diminta untuk Tarawih di Rumah
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Larangan Mudik: Kendaraan Pribadi Tidak Dibolehkan, Kecuali 5 Kategori Ini
-
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Tag
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Selamat! 10 Link DANA Kaget Terbaru Nilainya Capai Ratusan Ribu
-
Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
-
Dari Rimbang Baling, Asa Riau Hijau Merebak: Kolaborasi Hari Lingkungan Hidup dan Bhayangkara ke-79
-
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Tambahan Budget Belanja