SuaraRiau.id - Umat Muslim yang berada di zona merah Covid-19 di Riau agar melaksanakan ibadah salat tarawih pada Ramadhan tahun ini di rumah.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan langkah ini untuk menekan penularan karena dalam beberapa pekan terakhir di provinsi itu mengalami lonjakan kasus baru.
"Kalau berada di zona merah COVID-19 lebih baik shalat tarawih di rumah. Itu seharusnya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan shalat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada di sebelahnya risih," katanya Syamsuar dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
Pada bulan Ramadhan tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 merebak, pemerintah menginstruksikan pembatasan sosial berskala besar sehingga ibadah salat Ramadhan di masjid ditiadakan.
Namun, pada tahun ini umat Muslim bisa tetap beraktivitas di masjid.
Ia mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan, menjadi tanggung jawab dari pengurus masjid dan musala untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah.
"Jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran Covid-19," katanya.
Meski begitu, Syamsuar mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid dan musala agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya juga menegaskan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, baik itu pelaksanaan salat fardu, salat tarawih, witir dan tadarus.
Menurutnya, penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih fluktuatif dengan penambahan kasus positif masih di atas 200 kasus per hari.
Di Kota Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau sendiri terdapat 32 kelurahan yang termasuk zona merah Covid-19.
"Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi," kata Syamsuar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau per Rabu (14/4/2021) mencapai 37.728 kasus.
Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 34.464 orang. Sementara yang meninggal dunia akibat Covid-19 ada 927 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Beserta Bacaan Surat Pendeknya
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
IHSG Jatuh, Tapi Ada yang 'Pesta Pora'
-
7 Series Action Thriller Vidio Wajib Ditonton, Tak Kalah Seru dari Drakor!
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas