SuaraRiau.id - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Selatpanjang.
Dalam penangkapan tersebut, dua orang pengedar dan satu orang kurir berhasil diamankan petugas.
Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 64,7 gram dari kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021).
"Para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Darmanto.
Dijelaskan Darmanto, ketiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ha alias M, warga Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu di kamar salah satu Hotel di Selatpanjang, pada Kamis 8 April 2021 sekitar jam 09.00 WIB.
Dari pria berusia 42 tahun itu, polisi menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klep warna bening seberat 2,7 gram, beserta alat hisap sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, berselang 2,5 jam polisi kembali mengamankan Jn alias C (31). Jn terduga pelaku yang juga warga Mengkopot ini ditangkap di sebuah rumah Jalan Terpadu Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Tak tanggung-tanggung, di kosan itu Jn bersama Ha kedapatan menyimpan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 62 gram. Bahkan, petugas juga menemukan timbangan digital di lokasi.
"Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk dijual di seputaran Selatpanjang," sebut Darmanto.
Tidak hanya sampai di situ, pukul 12.30 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MA alias I (41).
Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari Ha.
"Tersangka MA ditangkap di rumahnya Jalan Dorak Selatpanjang Timur. Barang bukti, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram," bebernya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat