SuaraRiau.id - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Selatpanjang.
Dalam penangkapan tersebut, dua orang pengedar dan satu orang kurir berhasil diamankan petugas.
Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 64,7 gram dari kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021).
"Para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Darmanto.
Dijelaskan Darmanto, ketiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ha alias M, warga Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu di kamar salah satu Hotel di Selatpanjang, pada Kamis 8 April 2021 sekitar jam 09.00 WIB.
Dari pria berusia 42 tahun itu, polisi menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klep warna bening seberat 2,7 gram, beserta alat hisap sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, berselang 2,5 jam polisi kembali mengamankan Jn alias C (31). Jn terduga pelaku yang juga warga Mengkopot ini ditangkap di sebuah rumah Jalan Terpadu Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Tak tanggung-tanggung, di kosan itu Jn bersama Ha kedapatan menyimpan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 62 gram. Bahkan, petugas juga menemukan timbangan digital di lokasi.
"Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk dijual di seputaran Selatpanjang," sebut Darmanto.
Tidak hanya sampai di situ, pukul 12.30 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MA alias I (41).
Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari Ha.
"Tersangka MA ditangkap di rumahnya Jalan Dorak Selatpanjang Timur. Barang bukti, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram," bebernya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Demi Baju Lebaran, Seorang IRT di Medan Jadi Pengecer Sabu
-
Rekam Detik-detik Penangkapan Kurir 5 Kg Sabu, Warga Riau Live Facebook
-
5,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Sindikat Terbongkar dari Penyamaran Polisi
-
Kepala Sekolah yang Terciduk Nyabu Bareng Cewek Diberhentikan Sementara
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia