SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial KW di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara mencuri plang peringatan berupa rambu-rambu lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Aksi pencurian itu ketahuan berawal saat pelaku hendak menjual potongan rambu lalu lintas yang terbuat dari besi ke pengepul barang bekas di Kecamatan Pinggir, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksinya diketahui anggota Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir, Bengkalis Kompol Firman Sianipar mengungkapkan, tersangka KW tidak berkutik saat dibekuk unit Reskrim Polsek Pinggir saat membawa dan mau menjual 3 rambu jalan yang dicurinya dari ruas Tol Trans Sumatera.
Dijelaskannya, aksinya itu terungkap saat tim Patrol dari Citra Persada Infrastruktur melaksanakan patroli di ruas Tol Trans Sumatera Permai tepatnya di KM 73 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Pada saat itu ditemui rambu-rambu jalan telah hilang, selanjutnya tim patroli memberitahukan hilangnya rambu jalan tersebut kepada petugas bernama Adair, kemudian Adair bersama tim patroli melakukan pengintaian mencari tau pelaku yang telah mengambil rambu jalan milik PT Hutama Karya tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," kata Firman, Senin (11/4/2021).
Berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/61/IV/2021/SPKT/Riau/Bks/Sek Pgr, tanggal 11 April 2021 itu, Kapolsek langsung menginstruksikan piket siaga unit Reskrim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto melakukan penyelidikan dan menungkap pelakunya.
"Dan pada Minggu (11/4/21) sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di tempat penjualan barang bekas (butut) di Jalan M Salim Kecamatan Pinggir, tim melakukan pengintaian dan menemukan seorang pelaku sedang membawa 3 buah rambu-rambu jalan ke tempat penjualan barang bekas tersebut," jelasnya.
Selanjutnya petugas mengamankan dan menginterogasi pelaku yang mengaku bernama KW dan mengakui perbuatannya telah mengambil rambu-rambu jalan di ruas Tol Trans Sumatera tersebut.
"Saat mau dijual ke tempat penjualan barang bekas tersebut, pemilik barang bekas itu tidak mau menerima atau membeli rambu jalan yang dijual pelaku," tuturnya.
Pada saat itu juga, polisi langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard