SuaraRiau.id - Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto mencopot pejabat BUMN hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadhan menuai kecaman dari Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk Islamophobia.
Fadli Zon mengatakan radikal bukan kejahatan. Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius.
Sayangnya, kata Fadli Zon, publik tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dilihat dari daftar narasumber kajian itu, ada nama Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
Selanjutnya, jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal. Bagaimana mungkin perusahaan negara merekrut orang-orang radikal.
“Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” jelas Fadli dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Fadli menilai penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik.
Sikap Islamophobia dari petinggi BUMN ini, menurut Fadli, menunjukkan ada masalah dalam rekrutmen petinggi BUMN.
“Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’, ujar Fadli.
Fadli menyebut, sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal. Dia tidak memahami ajaran Islam, atau dia tidak mengenal umat Islam dengan baik.
Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma.
“Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu,” katanya.
Apalagi, secara akademik sikap ‘radikal’ bukanlah bentuk kejahatan. Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan.
Tetapi, menyamakan ‘radikal’ dengan ‘intoleransi’ atau ‘terorisme’ jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya, kata Fadli.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman
-
Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit