SuaraRiau.id - Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto mencopot pejabat BUMN hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadhan menuai kecaman dari Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk Islamophobia.
Fadli Zon mengatakan radikal bukan kejahatan. Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius.
Sayangnya, kata Fadli Zon, publik tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dilihat dari daftar narasumber kajian itu, ada nama Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
Selanjutnya, jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal. Bagaimana mungkin perusahaan negara merekrut orang-orang radikal.
“Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” jelas Fadli dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Fadli menilai penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik.
Sikap Islamophobia dari petinggi BUMN ini, menurut Fadli, menunjukkan ada masalah dalam rekrutmen petinggi BUMN.
“Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’, ujar Fadli.
Fadli menyebut, sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal. Dia tidak memahami ajaran Islam, atau dia tidak mengenal umat Islam dengan baik.
Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma.
“Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu,” katanya.
Apalagi, secara akademik sikap ‘radikal’ bukanlah bentuk kejahatan. Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan.
Tetapi, menyamakan ‘radikal’ dengan ‘intoleransi’ atau ‘terorisme’ jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya, kata Fadli.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Janji Plt Gubri SF Hariyanto: Jalan Siak-Pekanbaru Mulus Sebelum Idul Fitri
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita yang Nyaman Jelajahi Berbagai Medan
-
Momen Eks Gubri Syamsuar Sentil Bupati Siak Afni: Kurangi Bekicau, Bu!
-
4 Mobil Kecil Bekas Suzuki Mulai 50 Jutaan: Hemat Bahan Bakar, Fitur Lengkap
-
4 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Muat hingga 7 Penumpang dan Nyaman