SuaraRiau.id - Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto mencopot pejabat BUMN hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadhan menuai kecaman dari Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk Islamophobia.
Fadli Zon mengatakan radikal bukan kejahatan. Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius.
Sayangnya, kata Fadli Zon, publik tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dilihat dari daftar narasumber kajian itu, ada nama Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
Selanjutnya, jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal. Bagaimana mungkin perusahaan negara merekrut orang-orang radikal.
“Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” jelas Fadli dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Fadli menilai penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik.
Sikap Islamophobia dari petinggi BUMN ini, menurut Fadli, menunjukkan ada masalah dalam rekrutmen petinggi BUMN.
“Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’, ujar Fadli.
Fadli menyebut, sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal. Dia tidak memahami ajaran Islam, atau dia tidak mengenal umat Islam dengan baik.
Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma.
“Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu,” katanya.
Apalagi, secara akademik sikap ‘radikal’ bukanlah bentuk kejahatan. Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan.
Tetapi, menyamakan ‘radikal’ dengan ‘intoleransi’ atau ‘terorisme’ jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya, kata Fadli.
Berita Terkait
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
-
SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau