SuaraRiau.id - Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto mencopot pejabat BUMN hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadhan menuai kecaman dari Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk Islamophobia.
Fadli Zon mengatakan radikal bukan kejahatan. Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius.
Sayangnya, kata Fadli Zon, publik tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dilihat dari daftar narasumber kajian itu, ada nama Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
Selanjutnya, jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal. Bagaimana mungkin perusahaan negara merekrut orang-orang radikal.
“Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” jelas Fadli dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Fadli menilai penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik.
Sikap Islamophobia dari petinggi BUMN ini, menurut Fadli, menunjukkan ada masalah dalam rekrutmen petinggi BUMN.
“Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’, ujar Fadli.
Fadli menyebut, sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal. Dia tidak memahami ajaran Islam, atau dia tidak mengenal umat Islam dengan baik.
Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma.
“Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu,” katanya.
Apalagi, secara akademik sikap ‘radikal’ bukanlah bentuk kejahatan. Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan.
Tetapi, menyamakan ‘radikal’ dengan ‘intoleransi’ atau ‘terorisme’ jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya, kata Fadli.
Menurutnya, di Indonesia, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam. Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi, secara konsep sudah jelas keliru. Kalau kelompok Islam berbuat langsung dengan mudah ada cap radikal, namun saat kelompok lain sudah jelas berontak malah nggak dilabeli radikal.
Fadli berpandangan sudah saatnya Kementerian BUMN untuk membina para petinggi BUMN mereka. Jangan sampai kejadian di PT Pelni ini terjadi di masa yang akan datang.
“Hak karyawan PT Pelni untuk beribadah, atau melakukan kegiatan keagamaan, tak seharusnya diintervensi oleh direksi atau komisaris. Itu mengesankan tugas direksi dan komisaris BUMN jadi bersifat remeh-temeh belaka,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Menangis di Hadapan Gus Iqdam, Pemuda Ini Tanggung Utang Orang Tua Rp 350 Juta Sejak Usia 19 Tahun
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya