SuaraRiau.id - Radikalisme juga mampu dicegah dengan nilai-nilai kearifkan lokal yang sudah lama dikenal, salah satunya Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji.
Syair yang sarat makna dinilai Budayawan asal Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik akan mampu menangkal radikalisme.
"Sejumlah pasal dalam Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji mengandung nilai-nilai yang menolak intoleran, kekerasan, radikalisme, dan terorisme," tutur Malik, yang juga mantan Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan Raja Ali Haji di dalam Gurindam 12, Pasal I, bait 3, mengingatkan, "Barang siapa mengenal Allah, suruh dan tegahnya tiada ia menyalah".
Artinya, radikalisme dan terorisme tidak boleh dilakukan karena tergolong larangan (tegahan) Tuhan.
"Allah melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian, radikalisme dan terorisme jelas tak dibenarkan oleh Tuhan," ujarnya.
Radikalisme dan terorisme itu, menurut dia, terjadi karena kemarahan yang tidak terkendali. Sikap itu berhubungan dengan Gurindam 12, Pasal IV, bait 4, mengingatkan,
"Pekerjaan marah jangan dibela, nanti hilang akal di kepala".
Praktik radikalisme dan terorisme itu menunjukkan gejala pelakunya, seperti tidak mampu lagi menggunakan akal sehatnya, sehingga kemarahannya diluapkan dengan mencelakai orang lain.
Baca Juga: Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
Perilaku kekerasan dalam tindak radikalisme itu juga mengindikasikan bahwa pelakunya berperilaku buruk. Berkaitan dengan itu, Gurindam 12, Pasal V, bait 3, mengatakan, "Jika hendak mengenal orang mulia, lihatlah pada kelakuan dia."
"Perbuatan (kelakuan) radikal dan terorisme itu adalah perilaku buruk karena membuat kerusakan. Dengan demikian, menurut Gurindam 12, pelakunya bukanlah orang mulia," katanya menegaskan.
Orang yang melakukan perbuatan radikalisme dan terorisme juga tergolong sesat menurut Gurindam 12. Hal itu tertuang pada Pasal VII, bait 3,
"Apabila kita kurang siasat, itulah tanda pekerjaan hendak sesat".
Menurut dia, pelaku kejahatan radikal dan teror dikategorikan sesat karena mereka berpikiran singkat dan tak mempertimbangkan akibat perbuatan mereka kepada orang lain.
Bahkan, pelaku teror itu juga tergolong manusia yang sudah dirasuki setan. Tanda-tandanya, menurut Gurindam 12, Pasal IX, bait 1, "Tahu pekerjaan tak baik, tetapi dikerjakan, bukannya manusia, ia itulah syaitan".
Berita Terkait
-
Mobil Tim Jordi Onsu Masuk Jurang, Keanu Agl Diboikot di Riau
-
PNS Kepulauan Riau Ketahuan Mudik Terancam Turun Pangkat
-
Sudah Minta Maaf, Keanu Agl Tetap Tak Boleh Injakkan Kaki di Riau
-
Fenomena Tenda Ceper, Puluhan Pedagang di Stadion Utama Riau Kena Tegur
-
Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang