SuaraRiau.id - Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Partai Demokrat bukan nama merek dan bukan dimiliki oleh satu pribadi tertentu.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems mengatakan bahwa partai berlambang mercy tersebut didirikan sukare;a untuk memperjuangkan kepentingan anggota dan negara.
“Partai Demokrat itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Saiful melalui pesan tertulis dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, tidak tepat jika Partai Demokrat didaftarkan sebagai nama merek, karena merek hanya dapat diberikan kepada barang dan jasa.
“Partai Demokrat itu bukan perusahaan bisnis yang menjual barang dan jasa, hingga sangat lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan (logo) Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” tegas Saiful.
Oleh karena itu, Kubu Moeldoko akan segera mengirim surat bantahan ke Ditjen KI Kemenkumham terkait pendaftaran nama dan logo Partai Demokrat itu.
Surat bantahan itu dilayangkan sebagai bentuk penolakan terhadap aksi SBY, yang menurut Demokrat versi KLB telah melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Apa yang dilakukan oleh SBY tidak hanya menyalahi Undang-Undang, namun juga merupakan suatu kebohongan besar yang telah dilakukan oleh SBY. Beberapa pendiri sah Partai Demokrat yang masih hidup akan bersaksi, bagaimana sesungguhnya Partai Demokrat itu didirikan dan dideklarasikan,” terangnya.
Sejauh ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum menjawab pertanyaan terkait pendaftaran merek ke Ditjen KI Kemenkumham.
DPP Partai Demokrat juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait komentar kubu Moeldoko soal pendaftaran merek.
Jika merujuk pada informasi laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.
Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode “45”, yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Santer Kabar Moeldoko Mundur dari KSP, Ali Ngabalin Bilang Begini
-
Kubu KLB Tuding SBY Diam-diam Daftarkan Demokrat ke HAKI Jadi Milik Pribadi
-
AHY Sindir Kubu Moeldoko: Sebuah Sinetron Jagoan Menang, Yang Jahat Tewas
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru