SuaraRiau.id - Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Partai Demokrat bukan nama merek dan bukan dimiliki oleh satu pribadi tertentu.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems mengatakan bahwa partai berlambang mercy tersebut didirikan sukare;a untuk memperjuangkan kepentingan anggota dan negara.
“Partai Demokrat itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Saiful melalui pesan tertulis dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, tidak tepat jika Partai Demokrat didaftarkan sebagai nama merek, karena merek hanya dapat diberikan kepada barang dan jasa.
“Partai Demokrat itu bukan perusahaan bisnis yang menjual barang dan jasa, hingga sangat lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan (logo) Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” tegas Saiful.
Oleh karena itu, Kubu Moeldoko akan segera mengirim surat bantahan ke Ditjen KI Kemenkumham terkait pendaftaran nama dan logo Partai Demokrat itu.
Surat bantahan itu dilayangkan sebagai bentuk penolakan terhadap aksi SBY, yang menurut Demokrat versi KLB telah melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Apa yang dilakukan oleh SBY tidak hanya menyalahi Undang-Undang, namun juga merupakan suatu kebohongan besar yang telah dilakukan oleh SBY. Beberapa pendiri sah Partai Demokrat yang masih hidup akan bersaksi, bagaimana sesungguhnya Partai Demokrat itu didirikan dan dideklarasikan,” terangnya.
Sejauh ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum menjawab pertanyaan terkait pendaftaran merek ke Ditjen KI Kemenkumham.
DPP Partai Demokrat juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait komentar kubu Moeldoko soal pendaftaran merek.
Jika merujuk pada informasi laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.
Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode “45”, yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Santer Kabar Moeldoko Mundur dari KSP, Ali Ngabalin Bilang Begini
-
Kubu KLB Tuding SBY Diam-diam Daftarkan Demokrat ke HAKI Jadi Milik Pribadi
-
AHY Sindir Kubu Moeldoko: Sebuah Sinetron Jagoan Menang, Yang Jahat Tewas
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak