SuaraRiau.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dr Freddy Harris, mengaku miris melihat sejumlah musisi Tanah Air tak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
Freddy Harris kemudian mencontohkan terkait lagu-lagu Benny Panjaitan Panbers.
"Yang paling memilukan dan saya paling tersentuh itu dengan kasus Benny Panjaitan Panbers," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, karya Benny Panjaitan pentolan grup musik Panbers mungkin hampir setiap harinya selalu diputar masyarakat baik di tempat-tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya.
Namun, sebutnya, dari sekian banyak lagu yang diciptakan sang musisi berdarah Batak itu, dia tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
"Lagu Gereja Tua tiap hari mungkin selalu diputar, tapi ketika Benny Panjaitan wafat rumahnya saja kontrakan," jelas Harris.
Menurut dia persoalan demikian ada sebuah mekanisme yang belum tuntas. Oleh sebab itu, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.
Menurutnya, PP Royalti Musik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi orang yang betul-betul berhak atas karya pemusik.
Selain itu, hingga saat ini Indonesia belum memiliki pusat data musik. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui puluhan bahkan ratusan juta lagu-lagu Indonesia dicatat, dikuasai atau pemegang hak terkait oleh siapa.
Untuk pencipta lagu mungkin bisa saja dengan mudah diketahui sebagai contoh lagu Kembali Ke Jakarta Koes Plus yang diciptakan Tonny Koeswoyo.
"Tapi yang menjadi masalah pemegang hak Kembali Ke Jakarta Koes Ploes itu siapa?," ungkapnya.
Padahal, lagu-lagu yang diciptakan grup musik lawas itu dapat dikatakan hampir setiap hari diputar oleh ratusan bahkan jutaan masyarakat di Tanah Air.
Dengan dua masalah yang menyangkut hak cipta dan kekayaan intelektual itu, Kemenkumham menilai perlu ada Sistem Informasi Lagu dan Musik.
Nantinya SILM diletakkan di pusat data yang itu dipegang pemerintah yang bertujuan agar kemudian hari tidak ada kasus atau masalah saling klaim tentang hasil karya. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Meme Kocak soal Aturan Bayar Royalti Putar Lagu
-
Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Minta Publik Tak Khawatir
-
Anji Khawatir Komentar Julian Jacob soal PP Royalti Sesatkan Masyarakat
-
Bolehkan Lagunya Diputar Gratis, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu soal Duit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu