SuaraRiau.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dr Freddy Harris, mengaku miris melihat sejumlah musisi Tanah Air tak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
Freddy Harris kemudian mencontohkan terkait lagu-lagu Benny Panjaitan Panbers.
"Yang paling memilukan dan saya paling tersentuh itu dengan kasus Benny Panjaitan Panbers," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, karya Benny Panjaitan pentolan grup musik Panbers mungkin hampir setiap harinya selalu diputar masyarakat baik di tempat-tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya.
Namun, sebutnya, dari sekian banyak lagu yang diciptakan sang musisi berdarah Batak itu, dia tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
"Lagu Gereja Tua tiap hari mungkin selalu diputar, tapi ketika Benny Panjaitan wafat rumahnya saja kontrakan," jelas Harris.
Menurut dia persoalan demikian ada sebuah mekanisme yang belum tuntas. Oleh sebab itu, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.
Menurutnya, PP Royalti Musik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi orang yang betul-betul berhak atas karya pemusik.
Selain itu, hingga saat ini Indonesia belum memiliki pusat data musik. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui puluhan bahkan ratusan juta lagu-lagu Indonesia dicatat, dikuasai atau pemegang hak terkait oleh siapa.
Untuk pencipta lagu mungkin bisa saja dengan mudah diketahui sebagai contoh lagu Kembali Ke Jakarta Koes Plus yang diciptakan Tonny Koeswoyo.
"Tapi yang menjadi masalah pemegang hak Kembali Ke Jakarta Koes Ploes itu siapa?," ungkapnya.
Padahal, lagu-lagu yang diciptakan grup musik lawas itu dapat dikatakan hampir setiap hari diputar oleh ratusan bahkan jutaan masyarakat di Tanah Air.
Dengan dua masalah yang menyangkut hak cipta dan kekayaan intelektual itu, Kemenkumham menilai perlu ada Sistem Informasi Lagu dan Musik.
Nantinya SILM diletakkan di pusat data yang itu dipegang pemerintah yang bertujuan agar kemudian hari tidak ada kasus atau masalah saling klaim tentang hasil karya. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Meme Kocak soal Aturan Bayar Royalti Putar Lagu
-
Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Minta Publik Tak Khawatir
-
Anji Khawatir Komentar Julian Jacob soal PP Royalti Sesatkan Masyarakat
-
Bolehkan Lagunya Diputar Gratis, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu soal Duit
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah