SuaraRiau.id - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dr Freddy Harris, mengaku miris melihat sejumlah musisi Tanah Air tak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
Freddy Harris kemudian mencontohkan terkait lagu-lagu Benny Panjaitan Panbers.
"Yang paling memilukan dan saya paling tersentuh itu dengan kasus Benny Panjaitan Panbers," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, karya Benny Panjaitan pentolan grup musik Panbers mungkin hampir setiap harinya selalu diputar masyarakat baik di tempat-tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya.
Namun, sebutnya, dari sekian banyak lagu yang diciptakan sang musisi berdarah Batak itu, dia tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
"Lagu Gereja Tua tiap hari mungkin selalu diputar, tapi ketika Benny Panjaitan wafat rumahnya saja kontrakan," jelas Harris.
Menurut dia persoalan demikian ada sebuah mekanisme yang belum tuntas. Oleh sebab itu, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.
Menurutnya, PP Royalti Musik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi orang yang betul-betul berhak atas karya pemusik.
Selain itu, hingga saat ini Indonesia belum memiliki pusat data musik. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui puluhan bahkan ratusan juta lagu-lagu Indonesia dicatat, dikuasai atau pemegang hak terkait oleh siapa.
Untuk pencipta lagu mungkin bisa saja dengan mudah diketahui sebagai contoh lagu Kembali Ke Jakarta Koes Plus yang diciptakan Tonny Koeswoyo.
"Tapi yang menjadi masalah pemegang hak Kembali Ke Jakarta Koes Ploes itu siapa?," ungkapnya.
Padahal, lagu-lagu yang diciptakan grup musik lawas itu dapat dikatakan hampir setiap hari diputar oleh ratusan bahkan jutaan masyarakat di Tanah Air.
Dengan dua masalah yang menyangkut hak cipta dan kekayaan intelektual itu, Kemenkumham menilai perlu ada Sistem Informasi Lagu dan Musik.
Nantinya SILM diletakkan di pusat data yang itu dipegang pemerintah yang bertujuan agar kemudian hari tidak ada kasus atau masalah saling klaim tentang hasil karya. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
Meme Kocak soal Aturan Bayar Royalti Putar Lagu
-
Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Minta Publik Tak Khawatir
-
Anji Khawatir Komentar Julian Jacob soal PP Royalti Sesatkan Masyarakat
-
Bolehkan Lagunya Diputar Gratis, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu soal Duit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!