SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal memberikan saksi kepada pegawai ASN yang nekat mudik lebaran 2021.
Bagi pegawai yang melanggar akan diberikan teguran lisan dan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
"Sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Sekdaprov Kepri TS Arif dikutip dari Antara, Kamis (8/4/2021).
Arif pun mengimbau seluruh ASN tak mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Hal tersebut menyusul surat edaran Manpan-RB Tjahjo Kumolo terkait larangan mudik bagi ASN pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan ini bermaksud menekan penyebaran pandemi Covid-19, yang sampai saat ini masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Arif berharap para ASN sebagai pelayan publik menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap tidak mudik di tengah pandemi.
Namun, dia berujar, apabila ada urusan atau keperluan mendesak ke luar kota, seperti perjalanan dinas yang tak bisa ditunda.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ASN bersangkutan pun harus menunjukkan surat izin tertulis dari pihak-pihak terkait sesuai kriteria bepergian saat pandemi.
"Saya harap, ASN maklum dengan kebijakan ini. Tahun ini kita lebaran secara virtual dulu," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan
-
ASN Bandar Lampung Nekat Mudik, Siap Dijatuhi Sanksi
-
Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik
-
Larangan Mudik, 3 Terminal Ditutup, Riza: Kurangi Mobilitas saat Lebaran
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja
-
Hutan Habitat Kera Dibabat, Tengah Kota Siak Tak Lagi Hijau
-
Janji Tinggal Janji, Proyek Seragam Sekolah Rp7 M di Siak Dikerjakan Pihak Luar Riau
-
Perkuat Sustainable Finance, BRI Perkuat Komitmen pada Aspek Sosial dan Lingkungan