Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 April 2021 | 13:38 WIB
Razia penginapan oleh Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan pasangan bukan suami istri. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan saat razia Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing) pada Minggu (4/4/2021) malam.

Razia dilakukan di sejumlah penginapan dan panti pijat di wilayah tersebut.

"Ada empat pasangan di luar nikah yang kita tindak," tegas Sekretaris Satpol PP Kuansing, Javrian Apriadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).

Javrian mengatakan, razia ini digelar dalam rangka memasuki bulan suci ramadan dengan sasaran hotel, penginapan dan panti pijat yang rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Razia ini juga untuk penegakan Perda di Kabupaten Kuansing.

Razia dipimpin langsung Kasi Penegakan Perda Azizman bersama Kasi Pengkajian Peraturan Palupi serta 15 anggota Satpol PP Kuansing. Giat dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan selesai pukul 00.00 WIB.

"Empat pasangan yang kita temukan ini untuk sementara diberi teguran tertulis dan lisan. Jika kedapatan lagi maka PPNS akan menindaklanjuti sesuai Perda," tegas mantan Camat Kuantan Mudik ini.

Keempat pasangan ini ditemukan masih menggunakan pakaian.

"Kita temukan masih berpakaian, tapi setengah berpakaian," katanya.

Load More