SuaraRiau.id - Sebuah tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam digerebek polisi, Selasa (6/4/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 No 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.
Salah satu calon TKI ilegal, Bayu (23), menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Pria asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam.
Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.
Dikisahkan Bayu, sebelumnya ia sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.
Bayu mengaku menerima upah Rp 2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.
Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali.
"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.
Laporan keluarga anggota TNI
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
Berita Terkait
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Kapal Tanker MT Federal II Kembali Terbakar di Batam, 10 Pekerja Tewas
-
SMKN 1 Batam Raih Kemenangan 30 di Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali