SuaraRiau.id - Sebuah tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam digerebek polisi, Selasa (6/4/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 No 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.
Salah satu calon TKI ilegal, Bayu (23), menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Pria asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam.
Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.
Dikisahkan Bayu, sebelumnya ia sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.
Bayu mengaku menerima upah Rp 2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.
Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali.
"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.
Laporan keluarga anggota TNI
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
4 Mobil Toyota Bekas 30 Jutaan, Dikenal Bandel dengan Suku Cadang Murah
-
3 Mobil Eropa Bekas 30 Jutaan buat Anak Muda, Sporty dengan Mesin Bandel
-
Rumah SF Hariyanto Digeledah, KPK Sita Dolar Singapura dan Dokumen
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK