SuaraRiau.id - Sebuah tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam digerebek polisi, Selasa (6/4/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 No 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.
Salah satu calon TKI ilegal, Bayu (23), menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Pria asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam.
Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.
Dikisahkan Bayu, sebelumnya ia sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.
Bayu mengaku menerima upah Rp 2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.
Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali.
"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.
Laporan keluarga anggota TNI
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
PNM Bersih-bersih Bareng 6.000 Karyawan, Dukung Pelestarian Lingkungan lewat Bank Sampah
-
Cuan Senin Ceria, 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Harus Segera Dibuka
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini