SuaraRiau.id - Sebuah tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam digerebek polisi, Selasa (6/4/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 No 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.
Salah satu calon TKI ilegal, Bayu (23), menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Pria asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam.
Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.
Dikisahkan Bayu, sebelumnya ia sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.
Bayu mengaku menerima upah Rp 2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.
Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali.
"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.
Laporan keluarga anggota TNI
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan