Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 April 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi mobil. [Shutterstock.com]

SuaraRiau.id - Aksi penipuan oleh orang tak dikenal yang mengatasnamakan dan memajang foto polisi di media sosial (medsos) akhir-akhir ini kembali marak.

Modusnya pelaku penipuan tersebut memperjualbelikan kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga adanya aksi pemerasan terhadap korbannya.

Dari aksi itu, masih saja ada masyarakat yang mengaku tertipu. Bahkan aksi penipuan dengan modus tersebut semakin gencar dan masif dilakukan pelaku di media sosial Facebook.

Seperti yang dialami oleh Sri Yanti warga Pekanbaru. Dia mengaku telah ditipu dengan jumlah kerugian Rp 11 juta.

"Dia menjual kendaraan atas nama Polda Riau dari Facebook, tapi saya sudah diblokir oleh dia. Dan dia sudah menipu saya Rp 11 juta lebih," katanya, Minggu (4/4/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengingatkan agar masyarakat semakin waspada.

"Kami sampaikan bahwa penipuan yang sudah terjadi, pelakunya tersebut bukan polisi anggota kami. Pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui, dengan menggunakan foto polisi," kata Kombes Pol Sunarto, Minggu (4/4/2021).

Menurut Sunarto, pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui. Mereka sengaja menggunakan foto polisi anggota Polda Riau untuk menipu dan mengelabui para korbannya.

Sunarto sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, masyarakat yang mendapati modus tersebut diminta untuk mengkonfirmasi ke pihak polisi lebih dulu.

"Seyogyanya masyarakat mesti konfirmasi dulu ke kepolisian terdekat, atau kroscek melalui akun resmi," pintanya.

Dia menjelaskan, aksi-aksi penipuan yang marak itu bermula saat anggota polisi yang juga jadi korbannya tersebut dulunya pernah menggunakan akun Facebook.

Kemudian upload foto pribadinya yang berbaju dinas. Kemudian foto pribadinya ini diambil di wall pribadinya oleh orang tidak dikenal. Kemudian pelaku membuat Facebook baru dengan foto dan identitas tersebut,.

Selanjutnya akun baru tersebut kemudian mengaku personel Polda Riau sesuai dengan nama di baju dinas yang tertera. Penipu juga mengunggah foto foto berbaju biasa dalam kehidupan keseharian yang memang banyak di upload di FB miliknya.

"Lalu akun bodong ini menipu banyak orang. Akun palsu yang menggunakan foto polwan menipu dengan modus motor leasing. Akun palsu lainnya yang menggunakan foto polisi menipu banyak wanita dengan janji dinikahi, disuruh foto bugil dan kemudian diperas uangnya dengan ancaman foto-foto bugilnya akan disebar di medsos jika uang tidak dikirimkan," ungkapnya.

Di satu sisi kata Sunarto, personel Polda Riau sendiri sebenarnya adalah korban karena foto pribadinya digunakan oleh penipu untuk menipu dan memeras orang lain melalui medsos.

"Polwan kita yang jadi korban namanya dicatut, sudah ada yang bikin laporan," katanya.

Bagi masyarakat yang merasa telah jadi korban, pihaknya menyarankan agar segera melapor ke Polsek, Polres atau Polda terdekat dengan alamat domisili. Tidak harus melapor ke Polda Riau karena pelakunya sendiri biasanya berada di luar wilayah hukum Polda Riau.

Menurutnya apabila korban melapor di fanpage Facebook adalah percuma karena sistem pelaporan masyarakat haruslah ke kantor polisi terdekat dengan alamat korban karena pengaduan via medsos belum diatur oleh Undang-Undang.

"Bagi para netizen sangat penting juga untuk disebarkan pada rekan-rekan lain via FB atau via WA kepada kerabatnya agar tidak mudah ditipu orang tak bertanggung jawab. Demikian untuk menjadi maklum," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More