SuaraRiau.id - Dua pria MFH (29) dan DLH (26) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas tindak pidana penipuan online pada jual beli Ikan cupang, Sabtu (3/4/2021).
Keduanya ditangkap jajaran Polda Riau di CS Homestay kamar 302, Jalan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB.
Dari tersangka, disita barang bukti berupa dua KTP, satu unit handphone Samsung Galaxy A20s, satu handphone OPPO A9, satu handphone OPPO F9 dan satu handphone OPPO A53.
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka menggunakan ATM BNI atas nama Rafki Kurniawan yang dibeli pelaku seharga Rp 100 ribu untuk menipu Antonius Hendra Gunawan," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Modusnya, MFH melakukan penipuan online lewat media sosial Instagram dengan cara menduplikat (kloning) akun penjual ikan cupang dengan nama @bettacolourjaktim77.
"Pelaku mengaku admin akun tersebut dan meminta sejumlah uang kepada Antonius Rp 13,6 juta agar dikirim ke Bank BNI atas nama Rafki," tambahnya.
Pelaku satunya lagi, DLH menerima uang hasil penipuan dari MFH Rp 2,5 juta untuk membeli satu unit Handphone Oppo A9.
"Mereka berdua sudah sering melakukan kerjasama dengan menipu pelanggan dan jika uang didapat mereka berdua akan membagi-bagi hasilnya," jelas Kombes Andri.
Tidak sampai disitu, nomor rekening BNI yang dibeli pelaku atas nama Rafki tadi didaftarkan pada situs judi online oleh MFH.
"Pelaku kembali melakukan penipuan dan meminta Antonius (korban) melakukan pengiriman sejumlah uang ke rekening BCA atas nama Harianto sebesar Rp 9 juta," terang Andri.
Pengiriman uang Rp 9 juta ini diketahui rekan tersangka DLH, namun DLH tidak ikut serta menikmatinya.
Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini dan berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan yang dilakukan kedua pelaku.
"Selanjutnya tim Subdit V Polda Riau melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku tindak kejahatan penipuan jual-beli ikan cupang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026