SuaraRiau.id - Dua pria MFH (29) dan DLH (26) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas tindak pidana penipuan online pada jual beli Ikan cupang, Sabtu (3/4/2021).
Keduanya ditangkap jajaran Polda Riau di CS Homestay kamar 302, Jalan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB.
Dari tersangka, disita barang bukti berupa dua KTP, satu unit handphone Samsung Galaxy A20s, satu handphone OPPO A9, satu handphone OPPO F9 dan satu handphone OPPO A53.
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka menggunakan ATM BNI atas nama Rafki Kurniawan yang dibeli pelaku seharga Rp 100 ribu untuk menipu Antonius Hendra Gunawan," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Modusnya, MFH melakukan penipuan online lewat media sosial Instagram dengan cara menduplikat (kloning) akun penjual ikan cupang dengan nama @bettacolourjaktim77.
"Pelaku mengaku admin akun tersebut dan meminta sejumlah uang kepada Antonius Rp 13,6 juta agar dikirim ke Bank BNI atas nama Rafki," tambahnya.
Pelaku satunya lagi, DLH menerima uang hasil penipuan dari MFH Rp 2,5 juta untuk membeli satu unit Handphone Oppo A9.
"Mereka berdua sudah sering melakukan kerjasama dengan menipu pelanggan dan jika uang didapat mereka berdua akan membagi-bagi hasilnya," jelas Kombes Andri.
Tidak sampai disitu, nomor rekening BNI yang dibeli pelaku atas nama Rafki tadi didaftarkan pada situs judi online oleh MFH.
"Pelaku kembali melakukan penipuan dan meminta Antonius (korban) melakukan pengiriman sejumlah uang ke rekening BCA atas nama Harianto sebesar Rp 9 juta," terang Andri.
Pengiriman uang Rp 9 juta ini diketahui rekan tersangka DLH, namun DLH tidak ikut serta menikmatinya.
Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini dan berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan yang dilakukan kedua pelaku.
"Selanjutnya tim Subdit V Polda Riau melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku tindak kejahatan penipuan jual-beli ikan cupang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Dukung Kebutuhan Living Cost Jemaah Haji 2026
-
Cicil Emas Makin Mudah di BRImo, Nikmati Investasi Praktis dengan Bonus Cashback Menarik
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid