Dalam kompleks terdapat berbagai enam unit bangunan yang membentuk formasi melingkar sehingga terdapat halaman didalam dengan beragam fungsi seperti sebagai penjara, asrama, kantor, gudang senjata, dan logistik.
Pembangunannya diperkirakan pada abad ke-18 dan sezaman dengan masa berlangsungnya Kesultanan Siak, terutama setelah ditandatanganinya Traktat Siak pada masa Sultan Siak ke-9. Sultan Asy-Syaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin yang memerintah tahun 1827-1864.
Bangunan I yang berada di sebelah timur merupakan bangunan 2 lantai, berukuran panjang 18 meter dan lebar 9,6 meter.
Lantai bawah terdiri dari bangunan sayap utara yang berfungsi sebagai ruang jaga, kantor dan ruang tahanan.
Pada bangunan sayap selatan terdapat empat ruangan yang dahulu pernah dipergunakan sebagai kamar mayat dan rumah sakit.
Sementara dua unit bangunan yang berada dibelakang (bangunan II dan III), merupakan bangunan dua lantai yang sama bentuknya dan berukuran 155 x 11meter.
Lantai bawah dahulu pernah difungsikan sebagai kantor, dan lantai atas diperuntukkan sebagai asrama dan tempat tinggal tentara Belanda.
Di sebelah ujung selatan halaman dalam terdapat sisa-sisa bangunan (bangunan IV).
Pada sisi utara bangunan utama terdapat bangunan bekas gudang senjata (bangunan V) berukuran 6.7 x 6 meter.
Sementara pada ujung barat halaman, juga terdapat sisa bangunan WC dan kamar mandi berukuran 6 meter persegi yang terdiri dari 3 ruangan.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Kampung Melayu, 38 RT Terendam!
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Istana Maimun, Tempat Wisata Bersejarah dengan Bangunan Megah di Medan
-
Pemprov Jakarta Perbarui Transportasi Umum, Angkot Tua Akan Diganti
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan