Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 April 2021 | 06:14 WIB
Kediaman Zakiah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri, di kawasan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digeledah petugas, Rabu (31/3/2021) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraRiau.id - Seorang tak dikenal menenteng senjata memaksa masuk Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore.

Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan sejumlah petugas. Dalam rekaman video dan keterangan sejumlah saksi sempat beberapa kali terdengar tembakan sebelum pelaku dilumpuhkan.

Pelaku penyerangan kemudian tewas di halaman Mabes Polri.

Belakangan, pelaku diketahui seorang perempuan muda kelahiran 1995 bernama Zakiah Aini.

Zakiah Aini diketahui berdomisili di Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

Ia menuliskan surat wasiat sebelum melancarkan aksinya. Zakiah Aini berpamitan kepada keluarganya dalam surat tersebut.

Surat wasiat itu pun beredar di media sosial. Beredarnya surat wasiat itu dibenarkan Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah.

"Tadi disampaikan kakak kandungnya bahwa ia membuat surat wasiat," kata Sandy saat diwawancara oleh Metro TV, Rabu malam.

Sandy membeberkan bahwa surat wasiat itu dibuat oleh ZA dan ditemukan oleh pihak keluarga.

Berikut ini isi surat wasiatnya:

Load More