SuaraRiau.id - Wacana pembayaran THR 2021 dengan cara dicicil seperti 2020 menjadi perhatian anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.
Menurut Kurniasih Mufidayati, dirinya tak setuju dan menginginkan agar rencana itu dapat dievaluasi.
"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/3/2021).
Tak hanya itu, Mufidayati juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait THR harus bisa meningkatkan daya beli pada saat Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran.
Ia menekankan saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan dengan data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang beberapa kuartal berangsur membaik meski masih berada di zona minus.
"Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan dua persen," paparnya.
Ia pun berharap agar pemerintah memperjuangkan hak-hak pekerja karena saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik.
Apalagi, kata Mufidayati, ada para pekerja yang sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
"Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada," sebutnya.
Mufidayati juga mengatakan, dinas tenaga kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil yang masih terdampak.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah agar tunjangan hari raya (THR) pada 2021 diberikan secara penuh tanpa sistem cicilan dan penundaan seperti pada 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021), juga mengatakan bahwa serikat pekerja berharap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak mengeluarkan edaran yang memperbolehkan pembayaran THR pada 2021 kurang dari 100 persen.
"Kami meminta dengan sangat kepada Ibu Menaker tidak mengeluarkan kebijakan itu," kata Said Iqbal.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah pada 2020 mengeluarkan edaran tentang pemberian THR saat masa pandemi Covid-19 yang memperbolehkan pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap atau ditunda sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.
Keputusan penundaan atau pembayaran THR bertahap itu dapat diberlakukan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan undang-undang.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
Usai Salat Iduladha, Prabowo Kejutkan Warga dengan THR Dadakan!
-
Prabowo Bagikan THR Usai Salat Iduladha dari Sunroof Mobil Kepresidenan, Warga Saling Berebut
-
Klaim Link Shopeepay THR Hari Ini Masih Aktif 50 Orang Tercepat, Bantu Check Out Belanjaan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai