SuaraRiau.id - Seorang pemuda 23 tahun di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jhohan Panjaitan tewas bersimbah darah usai cekcok dengan pelaku ED (30) di warung tuak.
Saat kejadian itu, pelaku dan korban diduga mabuk dan sempat terlibat adu mulut (cekcok) sehingga naik pitam dan berujung maut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB di warung tuak milik Edi Surono Yohanes di Jalan Lintas Samudera KM 14 Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan, korban dan pelaku diduga kuat saat itu sedang beradu mulut.
Adu mulut tersebut berujung maut usai korban Jhonan Panjaitan tersebut tertikam benda tajam pada bagian ulu hatinya. Dia tewas di tempat dengan bersimbah darah sebelum mendapatkan pertolongan medis.
"Usai menikam korban, pelaku ED (30) itu berhasil kabur, belum tertangkap," kata Misran, Selasa (30/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara para saksi, dapat disimpulkan kalau tragedi pembunuhan itu terjadi lantaran adanya cekcok mulut antar sesama pengunjung, karena dipengaruhi minuman alkohol.
Usai melakukan pembunuhan tersebut pelaku langsung melarikan diri, lantaran warga yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku, sayangnya pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memasuki hutan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Korban yang tewas Jhohan Panjaitan merupakan warga Negeri Lama, Dusun Pinang Baris RT/RW 011/004 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal," jelasnya.
Misran menjelaskan, saat kejadian, warga bernama Jamanda Manalu menghubungi saudara korban, Rindu Panjaitan (29) mengabarkan menggunakan HP milik korban bahwa Jhohan Panjaitan telah tewas dibunuh di warung tuak milik saksi Edi Surono Yohanes.
"Korban tewas dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau dan saat saksi menghubungi keluarga, korban itu sedang dibawa menuju ke Puskesmas Batang Gansal," ungkapnya.
Kemudian pelapor atas kasus ini yang merupakan keluarganya langsung menuju Puskesmas Batang Gansal untuk melihat kondisi korban.
"Sesampainya di Puskesmas Batang Gansal, dia melihat bahwa korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Gansal guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Kini polisi telah mengantongi identitas dan memburu pelaku penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
"Pasal yang dilanggar, Pasal 338 dan atau 354 Ayat (2) KUHPidana," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Korban Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan
-
Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek
-
Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN
-
Geger! Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Bersimbah Darah, RN Dibunuh?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama