SuaraRiau.id - SMS penawaran pinjaman online sering diterima masyarakat. Bahkan sekelas Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati sering mendapatkan pesan singkat pinjaman dana cepat.
Menkeu Sri Mulyani membeberkan hal tersebut kala menjadi pembicara dalam diskusi online yang digelar pada Selasa (23/3/2021).
Terkait banyaknya SMS pinjaman dana cepat online membuat Sri Mulyani harus meluangkan waktu untuk menghapus seluruh pesan tersebut.
Penawaran pinjaman tersebut, kata Sri Mulyani tak lepas dari kemajuan teknologi yang terus berkembang pesat, dimana penawaran tidak lagi dilakukan secara konvensional.
Terlebih kemajuan teknologi finansial atau fintech yang membuat masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan informasi pinjaman yang sering masuk melalui pesan singkat pada aplikasi ponsel.
Banyaknya pesan singkat yang masuk ke ponsel Sri Mulyani kerap membuat dirinya kesal. Bukan lantaran pinjamannya, namun banyaknya pesan yang masuk dari perusahaan fintech.
Sri Mulyani bahkan harus meluangkan waktu khusus untuk menghapus seluruh pesan singkat tersebut dari ponselnya.
“Sekarang banyak yang menawarkan Anda butuh dana cepat? Itu setiap hari saya hapus kayak gitu. Ada yang Anda butuh Rp 1 juta, Rp 5 juta, kalau punya BPKB rumah atau jaminan lainnya,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Menurut dia, hal ini merupakan gambaran yang dialami masyarakat kebanyakan saat ini. Perkembangan teknologi memberi dampak makin banyaknya perusahaan pinjaman dana memberikan kemudahan penawaran kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani pun tetap meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait banyaknya perusahaan fintech yang legal dan illegal.
Karena, menurutnya, perusahaan ilegal tentu akan membuat masyarakat akan mengalami kerugian besar dan berisiko terhadap bunga pinjaman yang besar karena tidak diatur berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan OJK.
Selain itu, fintech yang illegal merupakan perusahaan pinjaman yang tidak terdaftar di OJK, sehingga tidak bisa diawasi secara langsung oleh lembaga jasa keuangan milik pemerintah tersebut.
Berita Terkait
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Jokowi Puji Purbaya, Sebut Mazhab Ekonomi Beda dari Sri Mulyani
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Temuan Cadangan Migas Baru 724 Juta Barel di Blok Rokan, Apa Harapannya?
-
Spesifikasi Rafale, Jet Tempur Buatan Prancis yang Bakal Ditempatkan di Pekanbaru
-
Alasan Penayangan Video Presiden Prabowo sebelum Film Utama di Bioskop
-
Awal Pekan Cuan! 5 Link DANA Kaget untuk Kamu yang Butuh Tambahan
-
3 Serum Wardah Terbaik untuk 50 Tahun ke Atas, Pancarkan Pesona Awet Muda