SuaraRiau.id - Seorang warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panik saat digerebek polisi.
Warga berinisial IH alias Toho ketahuan bersembunyi dan ketakutan di dalam bak penampungan air saat mengetahui petugas Polsek Kuala Cenaku, Inhu mendatangi rumahnya.
Saat ketahuan sembunyi, pria itu dalam kondisi basah kuyup dengan tangan menggenggam narkoba. Toho memang sudah menjadi target Kepolisian Polsek Kuala Cenaku selama sebulan ini.
Dia diketahui menjadi pemasok narkoba untuk seorang pengedar berinisial JN alias Joni (45), warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan JN alias Joni yang merupakan pengedarnya ini ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Joni ditangkap di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan tersangka Joni, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar.
"Joni mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari Toho, kemudian sabu itu diedarkannya lagi," kata Misran, Senin (22/3/2021).
Pada saat Joni ditangkap itu, polisi langsung bergerak menuju rumah Toho. Namun kedatangan polisi sudah lebih dulu diketahui sehingga dia berhasil kabur.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Aipda S Nazara mendapat informasi jika Toho ada di rumahnya. Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku turun langsung memimpin tim untuk menangkap Toho.
Polisi lalu menggerebek sebuah rumah yang dihuni Toho, tapi dia tak ditemukan, semua ruangan bahkan telah diperiksa.
Saat polisi melakukan pemeriksaan ke arah belakang rumah, ternyata petugas menemukan Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam narkoba di tangannya.
Dalam keadaan basah kuyup, dia dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.
"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," ungkapnya.
Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram," tuturnya.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026