SuaraRiau.id - Seorang warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panik saat digerebek polisi.
Warga berinisial IH alias Toho ketahuan bersembunyi dan ketakutan di dalam bak penampungan air saat mengetahui petugas Polsek Kuala Cenaku, Inhu mendatangi rumahnya.
Saat ketahuan sembunyi, pria itu dalam kondisi basah kuyup dengan tangan menggenggam narkoba. Toho memang sudah menjadi target Kepolisian Polsek Kuala Cenaku selama sebulan ini.
Dia diketahui menjadi pemasok narkoba untuk seorang pengedar berinisial JN alias Joni (45), warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan JN alias Joni yang merupakan pengedarnya ini ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Joni ditangkap di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan tersangka Joni, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar.
"Joni mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari Toho, kemudian sabu itu diedarkannya lagi," kata Misran, Senin (22/3/2021).
Pada saat Joni ditangkap itu, polisi langsung bergerak menuju rumah Toho. Namun kedatangan polisi sudah lebih dulu diketahui sehingga dia berhasil kabur.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Aipda S Nazara mendapat informasi jika Toho ada di rumahnya. Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku turun langsung memimpin tim untuk menangkap Toho.
Polisi lalu menggerebek sebuah rumah yang dihuni Toho, tapi dia tak ditemukan, semua ruangan bahkan telah diperiksa.
Saat polisi melakukan pemeriksaan ke arah belakang rumah, ternyata petugas menemukan Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam narkoba di tangannya.
Dalam keadaan basah kuyup, dia dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.
"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," ungkapnya.
Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram," tuturnya.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis