SuaraRiau.id - Sebanyak 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan pasangan mesum bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Pekabaru, Minggu (21/3/2021) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP juga bergerak bersama anggota DPRD Pekanbaru. Mereka menyisir kawasan kota yang dinilai rawan praktik prostitusi dan pelanggaran protokol kesehatan.
Tempat hiburan yang menjadi target razia petugas malam itu yakni Koro-Koro Family Karaoke dan hotel Sabrina.
Razia tempat hiburan dan hotel ini sekaligus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fachruddin mengatakan saat menggelar razia ini, pihaknya menjaring 14 pelanggar.
"Lokasi diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-Koro Karaoke, diamankan 5 orang wanita (pekerja) kesalahan tidak membawa KTP saat di lokasi," kata Fachruddin.
Kemudian di Hotel Sabrina, pihaknya menemukan 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan bukan suami istri sedang berdua-duaan di kamar. 4 pasangan ini juga digelandang petugas untuk dilakukan pendataan.
"Di hotel Sabrina loket, ditemukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8 orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.
Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Razia ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga dan operasi rutin menjelang bulan suci Ramadan.
"Total tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.
Razia penyakit masyakarat (pekat) di Pekanbaru sudah sering dilakukan. Namun belum ada efek jera terhadap warga.
Sebelumnya, tiga penginapan yang berada di Kecamatan Tampan dirazia Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada Sabtu (31/10/2020) malam. Dalam razia tersebut petugas mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria.
Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.
Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.
Kala itu seperti biasa, mereka pun digelandang satu per satu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.
Berita Terkait
-
ETLE Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pekanbaru
-
4 Pasangan Mesum Lagi Asik Ngamar Digerebek Satpol PP Bogor
-
Bioskop di Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka, Ini Alasannya
-
Tiga Remaja Terlibat Penusukan, Ternyata Gegara Teman Cekcok sama Pacar
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditargetkan Beroperasi sebelum Idul Fitri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir