SuaraRiau.id - Partai Demokrat Riau mengeluarkan maklumat terkait Penggunaan Identitas Partai Demokrat. Hal ini dilakukan sebagai penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Maklumat Partai Demokrat bernomor: 001/MKL/DPD.PD-Riau/11/2021 ditandatangani tanggal 6 Maret 2021 oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar dan Sekretaris Eddy M Yatim.
Asri Auzar mengatakan KLB Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan secara ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Kata dia, AD/ART ini pula disahkan Menkumham RI Nomor M.H.H-09.AH.11.01 Tahun 2020. AD/ART ini termuat dalam Berita Negara RI No 15 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
DPD Demokrat Riau menegaskan hal ini sebagai peringatan kepada pihak-pihak yang ingin merugikan partai berlambang mercy itu.
"Ini ditujukan baik untuk perorangan atau kelompok, khususnya mereka yang memiliki tujuan dan kepentingan kepentingan tertentu yang dapat merugikan Partai Demokrat," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dalam maklumat tersebut memuat tiga poin yaitu pertama, tidak menggunakan merek, lambang, bendera dan atribut partai lainnya tanpa izin sebagaimana telah disahkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, tanggal 24 Oktober 2017 dengan Nomor Registrasi IDMM000201281 atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, No 41, Menteng, Jakarta Pusat denga Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Kedua, jika terjadi pelanggaran hukum sesuai dengan hal di atas, maka Partai Demokrat akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
Ketiga, apabila masyarakat mengetahui atau menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, agar dapat melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi ke nomor Kantor DPD Partai Demokrat.
Disampaikan Asri Auzar dan Eddy M Yatim, DPD Demokrat Riau merasa perlu mengeluarkan maklumat ini untuk mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sesuai dengan konstitusi dan AD/ART, maka seluruh kepengurusan yang sah itu, mulai dari DPP, DPD, DPC dan DPAC dan Anak Ranting, itu di bawah satu ketua umum yaitu AHY.
"Tidak ada ketua yang lain. Tidak ada versi KLB Sibolangit. Demokrat cuma yang Ketua Umumnya AHY," sebut Asri Auzar.
Dia menambahkan, maklumat ini sebagai pengingat agar jangan ada pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat, baik berupa penyebutan kepengurusan, administasi, atribut, dan panji-panji partai.
"Bila memang ada hal yang dimaksud, maka kami akan menempuh upaya hukum," tutup Asri.
Berita Terkait
-
Tuntut AHY Cs Ganti Rugi, Jhoni Allen Janji Sumbang Rp50 M ke Panti Sosial
-
Andi Arief Sebut Sistem Kumham Dihack: Kubu Moeldoko Pakai Cara Gaib
-
Gugat AHY karena Dipecat dari PD, Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55 M
-
Marzuki Alie Buka-bukaan Soal Kongres Demokrat 2010, Ngaku Sempat Dilarang
-
Digugat karena Pecat Jhoni Allen, AHY Dkk Dituduh Melawan Hukum
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026