SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang. Menurut dia, langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan aksi penembakan yang diduga tak sesuai aturan.
"Kita lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," jelas Bayu seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan dia, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api. Kemudian untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Mereka yang terpilih menggunakan senpi harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," terang Bayu.
Diketahui, dua oknum polisi di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Di antaranya, Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Sebelumnya juga ada Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.
"Kapolda sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujar Bayu. (Antara)
Berita Terkait
-
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Kasus Polisi Tembak Wanita, Bripda AP Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026