SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang. Menurut dia, langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan aksi penembakan yang diduga tak sesuai aturan.
"Kita lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," jelas Bayu seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan dia, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api. Kemudian untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Mereka yang terpilih menggunakan senpi harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," terang Bayu.
Diketahui, dua oknum polisi di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Di antaranya, Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Sebelumnya juga ada Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.
"Kapolda sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujar Bayu. (Antara)
Berita Terkait
-
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Kasus Polisi Tembak Wanita, Bripda AP Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing