SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak menindaklanjuti terkait kasus oknum Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Dalam insiden penembakan Bripda AP itu membuat korban yang diduga teman kencan terluka pada bagian pelipis.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, mengaku pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Disampaikannya, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana.
Ia mengatakan Bripda AP terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata Bayu dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana.
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga memastikan keberadaan Bripda AP di Pekanbaru bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas.
Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya.
Kata Apri, keberadaan anggotanya di Pekanbaru untuk mengungkap kasus.
"Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau," sebut dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Positif Narkoba di Tempat Hiburan Medan Bakal Diperiksa
-
Bripda AP Tembak Cewek Open BO, Awalnya RO Dikejar saat Beli Kondom
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran