SuaraRiau.id - Kasus penembakan seorang wanita oleh oknum polisi Bripda AP anggota Polres Padang Panjang kepada seorang wanita berinisial RO di Pekanbaru berbuntut panjang.
Kekinian diketahui bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan desertir atau meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Riau saat ini telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat. Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (13/3/2021).
Kasus penembakan berawal dari Bripda AP di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB.
Aksi koboi oknum polisi itu mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki Xover dan tembus mengenai salah satu wanita penumpang mobil RO.
Sunarto menjelaskan, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya.
"Korbannya yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit," jelas Sunarto.
Kasus ini diduga awalnya bermula dari persoalan cewek open BO melalui aplikasi Michat yang dilakukan oknum polisi 24 tahun tersebut.
Dari open BO itu, datanglah dua perempuan inisial KO dan RO. Usai datang, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik