Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 16 Maret 2021 | 09:08 WIB
Oknum Sekretaris Camat di Pekanbaru diamankan Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau terkait tindak pidana korupsi. [Suara.com/Eko Faizin]

Pelaku bakal diancam penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 juta.

Load More