SuaraRiau.id - Mulai tahun 2021 semua objek wisata yang berada dalam kawasan hutan di Provinsi Riau akan diusulkan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
Hal ini setelah terbitnya Peraturan Gubernur Riau tentang retribusi pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Agar objek wisata yang ada dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Insyaallah sebentar lagi akan disetujui, objek wisata dalam kawasan hanya bisa dikelola Bumdes," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman kepada RiauOnline.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat, 12 Maret 2021.
Abriman mengatakan, di Kuansing ada empat objek wisata diusulkan dikelola oleh Bumdes.
Antara lain objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, air terjun di Desa Sungai Kelelawar di Hulu Kuantan, Batang Ogan dan Air Terjun 7 tingkat Batang Koban di desa Lubuk Ambacang.
"Objek wisata ini berada dalam kawasan, dan ini akan dikelola oleh Bumdes dan tidak lagi dikelola oleh Pemkab. Karena di Pergub objek wisata dalam kawasan hanya bisa dikelola oleh Bumdes," kata Abriman.
Dikatakan Abriman, usulan tersebut sudah disampaikan pada awal Maret 2021 lalu. "Kini sedang melengkapi persyaratan, Insyaallah tidak ada masalah," katanya.
Dia menambahkan, untuk luasannya tergantung masing-masing Bumdes.
"Di MoU hanya bisa 50 hektar, nanti tergantung Bumdes berapa mereka sanggup mengelolanya," katanya.
Baca Juga: Tersangka Karhutla di Kalbar Jadi 10 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko