SuaraRiau.id - Mulai tahun 2021 semua objek wisata yang berada dalam kawasan hutan di Provinsi Riau akan diusulkan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
Hal ini setelah terbitnya Peraturan Gubernur Riau tentang retribusi pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Agar objek wisata yang ada dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Insyaallah sebentar lagi akan disetujui, objek wisata dalam kawasan hanya bisa dikelola Bumdes," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman kepada RiauOnline.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat, 12 Maret 2021.
Abriman mengatakan, di Kuansing ada empat objek wisata diusulkan dikelola oleh Bumdes.
Baca Juga: Tersangka Karhutla di Kalbar Jadi 10 Orang
Antara lain objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, air terjun di Desa Sungai Kelelawar di Hulu Kuantan, Batang Ogan dan Air Terjun 7 tingkat Batang Koban di desa Lubuk Ambacang.
"Objek wisata ini berada dalam kawasan, dan ini akan dikelola oleh Bumdes dan tidak lagi dikelola oleh Pemkab. Karena di Pergub objek wisata dalam kawasan hanya bisa dikelola oleh Bumdes," kata Abriman.
Dikatakan Abriman, usulan tersebut sudah disampaikan pada awal Maret 2021 lalu. "Kini sedang melengkapi persyaratan, Insyaallah tidak ada masalah," katanya.
Dia menambahkan, untuk luasannya tergantung masing-masing Bumdes.
"Di MoU hanya bisa 50 hektar, nanti tergantung Bumdes berapa mereka sanggup mengelolanya," katanya.
Baca Juga: Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
Berita Terkait
-
"Energizing Tourism": Menyalakan Semangat Baru Wisata Indonesia Melalui Energi dan Gerak
-
RI Ajak Kolaborasi di Forum CAP-CSA untuk Pariwisata di Tengah Ketidakpastian Global
-
Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060
-
Jadi Tuan Rumah UN Tourism ke-37, Indonesia Siap Pimpin Diskusi Global Soal Pariwisata Berkelanjutan
-
Traveloka-Archipelago Jalin Kemitraan, Dongkrak Potensi Wisata Nasional
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem