SuaraRiau.id - Dua sejoli berinisial DY dan PI ditangkap petugas Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), pada Kamis (11/3/2021).
Pasangan tersebut diamankan di dalam kamar rumah sang wanita karena kedapatan hendak memakai narkotika jenis sabu
Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,8 gram. Namun saat digrebek petugas, wanita berinisial PI tersebut menyembunyikan tiga paket sabu-sabu tersebut di pakaian dalam atau bra yang dipakainya.
"Dari hasil interogasi di lapangan, PI mengakui bahwa dirinya ada menyimpan tiga bungkus paket narkotika jenis sabu didalam bra yang digunakannya. Selanjutnya petugas polwan melakukan penggeledahan di badan tersangka ini," kata Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu, pasangan lelaki yang ditangkap polisi ini juga merupakan seorang residivis narkotika yang pernah merasakan 2 tahun mendekam di balik jeruji besi. Tersangka sebelumnya ditangkap pada tahun 2017 lalu, kemudian melakukan perbuatan serupa lagi.
Juliandi menjelaskan, penangkapan terhadap sepasang kekasih ini berawal saat polisi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Tak butuh waktu lama, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar Jalan Kampung Baru Gg Matahari II, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
"Tiba di TKP, polisi mengetahui bahwa sepasang kekasih tersebut sedang berada di rumah milik PI. Kemudian tim langsung masuk ke dalam rumah tersebut melalui jendela samping. Di situ petugas berhasil mengamankan sepasang kekasih itu sedang duduk di dalam kamar," jelasnya.
Saat digrebek petugas dalam kamar itu, mereka sedang merakit alat hisap dan petugas juga menemukan 1 kaca pirex, 1 kertas berbentuk sekop, dua buah mancis, serta 5 buah plastik bening klip merah kosong yang berada di depan mereka.
Lebih lanjut saat digeledah petugas polwan dari bagian badan wanita itu, ditemukan 1 dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening klip merah warna merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam bra, dan 1 pipet berbentuk sekop.
"Keterangan sepasang kekasih itu bahwa barang haram yang ditemukan tersebut dibeli di Jalan Pusara sebanyak dua ratus ribu dari orang yang tidak dikenal, dan dia hanya mengetahui ciri-cirinya yaitu pendek gemuk," ungkapnya.
Kini kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Petugas telah diamankan ke Polsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Aceh Kena Razia di Tempat Karaoke di Medan, Positif Narkoba
-
Gegara Ketahuan Pakai Narkoba, Emak-emak di Siak Ditangkap
-
Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
-
Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya
-
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit