SuaraRiau.id - Dua sejoli berinisial DY dan PI ditangkap petugas Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), pada Kamis (11/3/2021).
Pasangan tersebut diamankan di dalam kamar rumah sang wanita karena kedapatan hendak memakai narkotika jenis sabu
Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,8 gram. Namun saat digrebek petugas, wanita berinisial PI tersebut menyembunyikan tiga paket sabu-sabu tersebut di pakaian dalam atau bra yang dipakainya.
"Dari hasil interogasi di lapangan, PI mengakui bahwa dirinya ada menyimpan tiga bungkus paket narkotika jenis sabu didalam bra yang digunakannya. Selanjutnya petugas polwan melakukan penggeledahan di badan tersangka ini," kata Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu, pasangan lelaki yang ditangkap polisi ini juga merupakan seorang residivis narkotika yang pernah merasakan 2 tahun mendekam di balik jeruji besi. Tersangka sebelumnya ditangkap pada tahun 2017 lalu, kemudian melakukan perbuatan serupa lagi.
Juliandi menjelaskan, penangkapan terhadap sepasang kekasih ini berawal saat polisi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Tak butuh waktu lama, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar Jalan Kampung Baru Gg Matahari II, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
"Tiba di TKP, polisi mengetahui bahwa sepasang kekasih tersebut sedang berada di rumah milik PI. Kemudian tim langsung masuk ke dalam rumah tersebut melalui jendela samping. Di situ petugas berhasil mengamankan sepasang kekasih itu sedang duduk di dalam kamar," jelasnya.
Saat digrebek petugas dalam kamar itu, mereka sedang merakit alat hisap dan petugas juga menemukan 1 kaca pirex, 1 kertas berbentuk sekop, dua buah mancis, serta 5 buah plastik bening klip merah kosong yang berada di depan mereka.
Lebih lanjut saat digeledah petugas polwan dari bagian badan wanita itu, ditemukan 1 dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening klip merah warna merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam bra, dan 1 pipet berbentuk sekop.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Aceh Kena Razia di Tempat Karaoke di Medan, Positif Narkoba
-
Gegara Ketahuan Pakai Narkoba, Emak-emak di Siak Ditangkap
-
Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
-
Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya
-
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD