SuaraRiau.id - Gara-gara rantai sepeda motor putus dan ditinggalkan di jalan dekat kebun sawit, sepeda motor milik Ariadi (47) warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) malah dibawa maling.
Kasus itu berawal saat anak korban bernama Ayu Auliya (17) disuruh orangtuanya untuk pergi menghidupkan mesin pompa air yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Saat di perjalanan, motor yang dikendarai rusak dan ditinggal begitu saja, pada Rabu (24/2/2021) pukul 07.30 WIB lalu.
Ayu yang juga merasa panik lantaran ayahnya, Ariadi (47) sedang sakit pun dengan segera pulang dengan berjalan kaki, sementara motor tersebut ditinggal sementara begitu saja.
Anak korban lalu pulang ke rumahnya dan mengatakan pada ayahnya jika sepeda motor tak bisa dipakai karena rantai putus.
Lantas, kondisi ayahnya yang semakin parah dan mesti dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, motor tersebut akibatnya belum bisa dijemput korban.
Hingga Sabtu (27/2/2021) malam, Ayu melihat motornya dibawa dua orang laki-laki. Satu orang mendorong dan satu lagi mengendarai motor karena kondisi jalan menanjak di depan rumah korban.
"Anak korban ini lalu berteriak dan minta tolong, hal itu pula dapat mengundang perhatian warga lain. Daat itu pula pelaku berusaha kabur, bahkan salah seorang pelaku lari ke dalam kebun sedangkan pelaku lain tetap memacu sepeda motor itu dan tak ada seorang pun yang berhasil ditangkap," kata Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran, Jumat (5/3/2021).
Pada malam itu, korban bersama warga lain terus mencari para pelaku. Kemudian pada Minggu 28 Februari 2021, korban mendapat informasi jika sepeda motornya ada di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Batang Peranap.
Selanjutnya korban bersama perangkat RT dan warga lainnya berangkat ke Desa Pauh Ranap tersebut.
"Ternyata benar, sepeda motor korban ada di sana, bahkan dua pelaku juga ikut diamankan," ungkapnya.
Pelaku tersebut, jelas Misran, adalah RH (47) dan AKP alias Apri (27), keduanya warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
"Mereka diamankan unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Inhu," katanya.
Oleh karenanya korban yang membuat laporan ke polisi ke Polsek Batang Cenaku itu mengalami kerugian Rp 3,5 juta.
Misran menjelaskan, selanjutnya Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan unit Reskrim untuk turun kelapangan guna proses penyelidikan, sekaligus mengamankan para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Aldi Satya Mahendra Incar Poin Penting di World Supersport Prancis Demi Tembus Sepuluh Besar
-
Fabio Quartararo Dilarang Ikut Uji Coba Motor Yamaha, Sudah jadi Musuh?
-
Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
-
AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Ubah Modal Rp2 Juta Jadi Usaha Beromzet 10 Kali Lipat
-
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial
-
Karhutla di Tembilahan Membara Lagi setelah Sempat Padam
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta
-
Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan