SuaraRiau.id - Gara-gara rantai sepeda motor putus dan ditinggalkan di jalan dekat kebun sawit, sepeda motor milik Ariadi (47) warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) malah dibawa maling.
Kasus itu berawal saat anak korban bernama Ayu Auliya (17) disuruh orangtuanya untuk pergi menghidupkan mesin pompa air yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Saat di perjalanan, motor yang dikendarai rusak dan ditinggal begitu saja, pada Rabu (24/2/2021) pukul 07.30 WIB lalu.
Ayu yang juga merasa panik lantaran ayahnya, Ariadi (47) sedang sakit pun dengan segera pulang dengan berjalan kaki, sementara motor tersebut ditinggal sementara begitu saja.
Anak korban lalu pulang ke rumahnya dan mengatakan pada ayahnya jika sepeda motor tak bisa dipakai karena rantai putus.
Lantas, kondisi ayahnya yang semakin parah dan mesti dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, motor tersebut akibatnya belum bisa dijemput korban.
Hingga Sabtu (27/2/2021) malam, Ayu melihat motornya dibawa dua orang laki-laki. Satu orang mendorong dan satu lagi mengendarai motor karena kondisi jalan menanjak di depan rumah korban.
"Anak korban ini lalu berteriak dan minta tolong, hal itu pula dapat mengundang perhatian warga lain. Daat itu pula pelaku berusaha kabur, bahkan salah seorang pelaku lari ke dalam kebun sedangkan pelaku lain tetap memacu sepeda motor itu dan tak ada seorang pun yang berhasil ditangkap," kata Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran, Jumat (5/3/2021).
Pada malam itu, korban bersama warga lain terus mencari para pelaku. Kemudian pada Minggu 28 Februari 2021, korban mendapat informasi jika sepeda motornya ada di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Batang Peranap.
Selanjutnya korban bersama perangkat RT dan warga lainnya berangkat ke Desa Pauh Ranap tersebut.
"Ternyata benar, sepeda motor korban ada di sana, bahkan dua pelaku juga ikut diamankan," ungkapnya.
Pelaku tersebut, jelas Misran, adalah RH (47) dan AKP alias Apri (27), keduanya warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
"Mereka diamankan unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Inhu," katanya.
Oleh karenanya korban yang membuat laporan ke polisi ke Polsek Batang Cenaku itu mengalami kerugian Rp 3,5 juta.
Misran menjelaskan, selanjutnya Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan unit Reskrim untuk turun kelapangan guna proses penyelidikan, sekaligus mengamankan para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Mesin Diam, Pelajaran Tak Pernah Usai
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Gran Max dan Sigra Pimpin Penjualan Daihatsu dan Amankan Posisi Pangsa Pasar Nasional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel