SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial IB warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar mesti berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pemuda 24 tahun ini ketahuan mengancam seorang pemuda lain bernama Agung Permana (17) dengan menodongkan pistol mainan menyerupai revolver tepat ke keningnya.
Lantas tak terima dengan perlakuan tersebut, Agung yang resah pun membuat laporan polisi ke Polsek Tapung, Rohul. Awalnya, Agung mengira bahwa pistol tersebut asli.
Dari laporan itu, kemudian unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan IB. Dia ditangkap pada Selasa (2/3/2021) saat berada di rumahnya.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menjelaskan, bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah benda mainan mirip senjata api jenis revolver.
"Penangkapan tersangka IB ini atas laporan Agung Permana (17) yang menjadi korban pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dari pelaku, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," kata Sumarno, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pada Jumat (26/2/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, Agung mengantar temannya Putra pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, setelah itu dia kembali ke rumah temannya Roni yang masih di wilayah Desa Sibuak tempat pelaku tinggal.
"Tidak berapa lama datang tersangka IB menjumpai korban, tiba-tiba IB mengeluarkan benda yang menyerupai pistol dan langsung menempelkannya ke bagian kening pelapor sambil berkata 'mau ku letupkan kepalamu, emangnya ini jalan bapakmu, jangan kau banyak gaya," ujar Kapolsek.
Setelah ditodong, kemudian korban yang ketakutan langsung pulang ke rumahnya, sesampai di rumah korban memberitahukan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya.
Dikarenakan korban merasa ketakutan dan terancam lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Aksi koboi 'Abang Jago' yang dilakukan IB rupanya juga beredar di media sosial. Hingga hal ini membuat masyarakat lainnya resah.
"Berdasarkan informasi-informasi yang didapat, polisi langsung menyelidiki siapa pelaku pengancaman tersebut, setelah diketahui identitas terduga pelaku lalu dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku di rumahnya. Tim berhasil mengamankan tersangka IB dan kemudian melakukan interogasi terhadapnya," katanya.
Menurut Sumarno, kepada petugas, IB mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan menggunakan pistol palsu, atas pengakuan tersebut maka terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 dan atau pasal 335 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
-
Menjejak Khatulistiwa: Pesona Tugu Equator di Lipat Kain, Kampar
-
Rekomendasi Wisata Sejarah, Candi Muara Takus Bisa Jadi Pilihan di Libur Sekolah
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi