SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman keras (miras).
Presiden mencabut lampiran Perpres terkait investasi miras itu setelah menerima masukan dari berbagai kalangan. Disampaikannya, pencabutan itu didasari atas masukan dari ulama-ulama, ormas dan daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Presiden Jokowi di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Sebelum itu, Wakil Presiden Maruf Amin sempat 'jadi bulan-bulanan' publik lantaran membiarkan Jokowi melegalkan perpres investasi miras di beberapa daerah di Indonesia tersebut.
Belakangan diketahui, ternyata Maruf Amin tidak pernah dilibatkan dalam perumusan Perpres tersebut.
Hal itu diungkap Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi. Lewat media ia merespons pencabutan Perpres Jokowi yang membawa-bawa nama miring Maruf Amin.
Disampaikan Masduki, Maruf Amin tidak ikut dilibatkan dalam penyusunan. Karena itu, Wapres mengaku baru mengetahui ketika ramai penolakan terhadap Perpres yang dicabut oleh Jokoei, Selasa 2 Maret 2021 sore tadi.
“Wapres tidak tahu memang ini, tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu,” kata Masduki dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).
Sorotan sejumlah pihak terhadap Perpres investasi miras langsung tertuju ke Maruf Amin. Karena itu, Wapres langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyarankan Perpres ini ini dicabut.
“Wapres jadi ‘Ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa?’ Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaiamana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan,” kata Masduki.
Lebih lanjut, pascaterbitnya regulasi tersebut, Wapres langsung menerima aspirasi keberatan dari pimpinan ormas-ormas.
Kata Masduki, Wapres dalam tiga hari terakhir berkoordinasi dengan sejumlah menteri mengenai keberatan tersebut agar menjadi pertimbangan masukan ke presiden.
“Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai,” ujarnya.
Masduki melanjutkan, Presiden dan Wakil Presiden pun dalam pertemuan internal pada Selasa 2 Maret 2021 pagi tadi juga memantapkan pembahasan mengenai pencabutan Perpres tersebut.
Sebab, Wapres kata Masduki, menilai jika Perpres miras ini tetap dilanjutkan akan menimbulkan persoalan yang sangat serius.
Berita Terkait
-
Soroti Denny Siregar, Roy Suryo: Buzzer Malahan Mau Menjerumuskan Presiden
-
Aturan Investasi Miras Dicabut, KSP: Jokowi Dengar Aspirasi Masyarakat
-
Setahun Corona: 5 Pernyataan Kontroversial Pejabat di Awal Pandemi
-
Gus Miftah Bangga dengan Jokowi, Beri Pujian Setelah Perpres Miras Dicabut
-
Ma'ruf Amin Kaget saat Tahu Pemerintah Buat Regulasi Investasi Miras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air