SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pelangi Kediaman Dinas Gubernur pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani anak, sementara kepala daerah lain ditemani pasangannya. Kasmarni memakai baju dinas berwarna serba putih, masker putih, dan sepatu berwarna putih juga.
Sementara, sang anak memakai jas berwana gelap, masker hitam, peci dan sepatu serba hitam.
Setelah proses pelantikan selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama istri memberikan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik.
Pemberian selamat juga diikuti oleh Pimpinan Forkopimda, yaitu mulai dari Kapolda Riau, Dandrem 031 Wirabima, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Plh Sekda Riau, dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin terlibat dalam kasus korupsi. Amril Mukminin sedang menjalani penahanan sehingga tidak bisa mendampingi pelantikan Kasmarni.
Bupati Bengkalis, Kasmarni berharap sebagai kepala daerah perempuan pertama di Riau. Ia bisa memberikan contoh dan motivasi kepada perempuan Indonesia, bahwa perempuan bisa memimpin.
"Ya, ini adalah sebuah penghargaan yang khusus kepada perempuan, dan ibu-ibu di Kabupaten Bengkalis, bahwa perempuan itu bisa," tegas Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Kasmarni menginginkan agar muncul lagi perempuan-perempuan hebat untuk memimpin kabupaten atau daerah masing-masing.
"Kami berharap, dengan kami sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih di Provinsi Riau, mudah-mudahan kedepannya akan muncul lagi generasi wanita-wanita hebat yang bisa memimpin kabupaten atau daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya dengan emansipasi wanita, mudah-mudahan banyak perempuan di Indonesia yang menjadi kepala daerah.
"Dengan adanya emansipasi wanita, mudah-mudahan, Insyaallah semua perempuan di Indonesia, di Riau, maupun di Bengkalis, bisa menjadi pemimpin di daerahnya," harap dia.
Untuk diketahui, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kekinian, Amril Mukminin dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Terpilih
-
Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
-
Akun Facebook Gubernur Riau Diserbu Netizen, Ini Penyebabnya
-
Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 5,2 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026