SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pelangi Kediaman Dinas Gubernur pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani anak, sementara kepala daerah lain ditemani pasangannya. Kasmarni memakai baju dinas berwarna serba putih, masker putih, dan sepatu berwarna putih juga.
Sementara, sang anak memakai jas berwana gelap, masker hitam, peci dan sepatu serba hitam.
Setelah proses pelantikan selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama istri memberikan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik.
Pemberian selamat juga diikuti oleh Pimpinan Forkopimda, yaitu mulai dari Kapolda Riau, Dandrem 031 Wirabima, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Plh Sekda Riau, dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin terlibat dalam kasus korupsi. Amril Mukminin sedang menjalani penahanan sehingga tidak bisa mendampingi pelantikan Kasmarni.
Bupati Bengkalis, Kasmarni berharap sebagai kepala daerah perempuan pertama di Riau. Ia bisa memberikan contoh dan motivasi kepada perempuan Indonesia, bahwa perempuan bisa memimpin.
"Ya, ini adalah sebuah penghargaan yang khusus kepada perempuan, dan ibu-ibu di Kabupaten Bengkalis, bahwa perempuan itu bisa," tegas Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Kasmarni menginginkan agar muncul lagi perempuan-perempuan hebat untuk memimpin kabupaten atau daerah masing-masing.
"Kami berharap, dengan kami sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih di Provinsi Riau, mudah-mudahan kedepannya akan muncul lagi generasi wanita-wanita hebat yang bisa memimpin kabupaten atau daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya dengan emansipasi wanita, mudah-mudahan banyak perempuan di Indonesia yang menjadi kepala daerah.
"Dengan adanya emansipasi wanita, mudah-mudahan, Insyaallah semua perempuan di Indonesia, di Riau, maupun di Bengkalis, bisa menjadi pemimpin di daerahnya," harap dia.
Untuk diketahui, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kekinian, Amril Mukminin dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Terpilih
-
Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
-
Akun Facebook Gubernur Riau Diserbu Netizen, Ini Penyebabnya
-
Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 5,2 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
8 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dan Bertenaga untuk Harian
-
Jutaan Dokumen Epstein Seret Tokoh Dunia, Jaksa: Kami Tak Lindungi Trump
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru