SuaraRiau.id - Tenggelamnya kapal pengangkut pasir KM Kurnia Abadi GT 033 yang menyebabkan anak buah kapal (ABK) meninggal.
Karamnya kapal di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis akhir pekan lalu menyisakan pilu yang mendalam.
Sebab, satu orang anak buah kapal (ABK) bernama Rahim tewas tenggelam dan jasadnya nyangkut di jaring nelayan di perairan Bengkalis.
Buntut insiden nahas itu, kapten kapal ditetapkan tersangka oleh Satpolair Polres Bengkalis.
Nakhoda berinisial SI ditetapkan tersangka setelah Satpolair melakukan pemeriksaan terhadap dua korban kapal tenggelam ini. Pihak kepolisian menemukan bukti kapal pengangkut pasir dari Rupat ini tidak memiliki izin berlayar.
Kepala Satuan Polair Polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat mengatakan bahwa kapal tersebut rupanya tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandar.
Sehingga setelah gelar perkara nakhoda yang bertangungjawab terkait hal ini langsung ditahan.
SI terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya pada pasal 323 Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Nakhoda melanggar pasal ini, dengan melakukan pelayaran tanpa izin dari Syahbandar dan mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia," kata Rahmat, Jum'at (26/2/2021).
Rahmat juga mengimbau agar masyarakat Bengkalis agar memperhatikan cuaca saat akan melaut. Kalau cuaca tidak memungkinkan agar menahan diri beraktifitas melaut.
Selain itu, dalam melaut masyarakat juga harus sadar ada aturan yang harus dipenuhi terkait izin.
"Berdasarkan undang undang harus ada izin syahbandar sebelum berangkat dan harus dipenuhi izin ini," ungkapnya.
Sebelumnya, KM Kurnia Abadi GT 033 tengelam di perairan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana di hantam ombak, pada Jumat (19/2/2021). Kapal berawak 3 orang, satu diantaranya meninggal dunia setelah ditemukan nelayan tersangkut di jaring.
KM Kurnia Abadi dinakhodai Sukri dan dua ABK yakni Rahim dan Bacok berlayar dari Rupat menuju Bengkalis membawa muatan pasir sebanyak 70 ton.
Naasnya saat sesampainya di perairan Sepahat tepatnya di lampu boya hijau sekitar 3 mil, kapal dihantam ombak kuat pada pukul 21.00 WIB.
Karena tidak kuat hantaman ombak kapal mereka pun akhirnya tenggelam. Tiga awak kapal sempat memakai baju pelampung dan berusaha menyelamatkan diri.
Berita Terkait
-
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
-
Niat Cari Kerja Gaji Rp6 Juta, 3 Pemuda Majalengka Malah Disekap di Muara Baru, Kabur Lewat Kali
-
Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu
-
Misteri KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Laik Laut Tenggelam, Nakhoda Lenyap?
-
Nakhoda KMP Tunu Pratama Jaya Dicari Netizen: Jadi Saksi Kunci Tenggelamnya Kapal
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Popok Sampah Jadi Berkah: UMKM Binaan BRI Ciptakan Inovasi Ramah Lingkungan & Berdayakan Disabilitas
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo