SuaraRiau.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahun jamak Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran (TA) 2013-2015 diperpanjang penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka tersebut adalah Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN), Handoko Setiono (HS), dan Direktur PT ANN, Melia Boentaran (MB).
"Tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka HS di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka MB di Rutan KPK Gedung Merah Putih masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 25 Februari 2021 sampai dengan 5 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (25/2/2021).
Ali Fikri menjelaskan perpanjangan penahanan itu karena proses pemberkasan perkara dua tersangka masih terus berlanjut dengan masih dilakukan pemanggilan saksi-saksi.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (5/2/2021) telah menahan keduanya pasca ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2020.
Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, Setiono diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN, padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.
Namun, dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan.
Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis agar bisa dimenangkan dalam proyek tersebut.
Dalam proyek itu pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Dalam proyek tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025