SuaraRiau.id - Sebanyak 17 pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal ini sebagai bukti tegas Kemenkumham Riau dalam memberantas peredaran narkoba baik yang menyangkut warga binaan ataupun pegawainya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena ke-17 pegawai itu terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.
"Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya warga binaan, tapi petugas yang terindikasi atau terlibat peredaran narkoba sebanyak 17 orang telah dipecat," ucap Ibnu Chuldun dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.
Sebelumnya, sebanyak 6 orang petugas lapas, baik dari Bangkinang, Bengkalis, Pasir, dan Bagan yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dikirim ke Nusakambangan.
"Sebanyak enam orang sudah dikirim ke Nusakambangan dalam dua tahap, pertama Kamis, 18 Februari 3 orang dan tahap kedua, Jumat, 19 Februari 2021 juga tiga orang," tambah Ibnu.
Sementara itu, Dirjenpas Kemenkumham Irjen Reynhard Silitonga mengapresiasi langkah Kemenkumham Riau. Dia meminta seluruh jajarannya bisa menjaga marwah Lapas.
"Jangan kita menjadi kuncup karena ulah segelintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," ujar Reynhard.
Reynhard meminta jajaran tidak perlu takut dalam memberantas siapapun yang terlibat kasus narkoba. Termasuk berbagai gangguan yang ada di lingkungan Pemasyarakatan.
"Bila ada gangguan di pintu utama lapas atau rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian). Maka saya yang di depan, nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu," tegas dia.
Reynhard juga meminta Kakanwil Kemenkumham Riau untuk tegas memberikan hukuman kepada pegawai lapas jika terlibat peredaran narkoba.
"Saya ingatkan kepada petugas, jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar. Bertobat kalian, kalau tidak akan saya sikat," terang Reynhard.
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga di Cianjur Edarkan Narkoba
-
Pengedar Narkoba di Cianjur Dikendalikan Dari Lapas Gunung Sindur Bogor
-
Dikirim Istri, Napi Lapas Gunung Sugih Sembunyikan Narkoba di Bantal
-
Terlibat Bisnis Narkoba, DPO Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dibekuk
-
Polri Harus Usut Dugaan Kompol Yuni Beking Bandar hingga Ambil Barbuk Kasus
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda