Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 22 Februari 2021 | 20:12 WIB
Kawasan Stadion Bangkinang, di Kabupaten Kampar yang menjadi objek pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya terhadap barang-barang berharga milik pengunjung. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Kemudian pada Kamis malam (18/02/2021) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Macan mendapat informasi bahwa terduga pelaku yang sering beraksi di kawasan Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang sedang berada di rumah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Pramuka, Gang Parit Biru, Bangkinang Kota.

Atas informasi itu, tim macan melakukan penggerebekan di lokasi rumah kos- kosan tersebut, akan tetapi saat penggerebekan pelaku tidak berada ditempat tersebut.

"Kemudian polisi mengintrogasi penghuni kos lainnya dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku JM sedang keluar dan tidak lama berselang dia datang bersama temannya RS menggunakan motor Honda Scoopy warna putih dan langsung diamankan oleh petugas," kata Bery.

Saat diinterogasi, tersangka JM mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian sepeda motor korban dan telah menjualnya kepada seseorang di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar bersama temannya RS yang ikut ditangkap bersama pelaku utama ini.

Atas informasi itu tim kemudian langsung menuju wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar dan berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nmor polisi BM 4132 FE yang dicuri pelaku.

"Tersangka JM ini telah puluhan kali melakukan aksi pencurian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini, diketahui bahwa ia telah melakukan pencurian HP, Tas dan barang-barang lainnya sebanyak 30 kali dan juga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali," ungkapnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More