SuaraRiau.id - Penangkapan Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta anak buahnya menggegerkan publik.
Kompol Yuni dan jajaran diamankan saat menggelar pesta narkoba di sebuah hotel. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut angkat suara soal kasus narkoba yang membelit Kompol Yuni itu.
Kapolsek Astanaanyar itu sebelumnya diketahui kepergok melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anak buahnya di sebuah hotel di Bandung.
Disampaikan Sahroni, Kompol Yuni tak perlu dijatuhi hukuman mati. Ucapan itu dia lontarkan usai adanya usulan hukuman tersebut yang pantas disematkan pada beliau. Apalagi di satu sisi dia adalah aparat keamanan.
Hukuman mati, kata Sahroni, tidak bisa dijatuhkan seenaknya, lantaran perlu adanya landasan hukum yang kuat.
“Enggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni, di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut, kata dia, tiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama di mana harus berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan, landasan hukum, serta Undang-Undang yang ada.
Sahroni mengaku pihaknya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar siapapun oknum anggota yang terlibat kasus narkoba harus dicepat dan dipidana.
“Pecat dan pidanakan tidak ada kata lain. Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” katanya.
Terpisah, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan menyoroti kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti atas kasus narkoba yang membelitnya. Dia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini.
Mantan anggota Kompolnas itu menyayangkan sikap Kompol Yuni yang di satu sisi sebagai penegak hukum, namun justru melanggarnya. Padahal menurutnya, Kompol Yuni sebaiknya menjaga citra dan kredibilitas Polisi.
“Tapi ini sebaliknya, dia justru melakukan pesta bersama anak buahnya. Ini melanggar kode etik Kepolisian. Padahal dia seharusnya jaga kehormatan Polri, menampilkan keteladanan, serta ketaatan pada hukum,” katanya.
Maka itu, dia setuju dengan tindakan tegas Polri, yakni melakukan pemecatan atas yang bersangkutan. Terkait kiprah Kompol Yuni selama ini yang dijuluki jago ungkap kasus narkoba, Edi menyebut inilah salah satu tantangannya.
Kata dia, ada faktor lingkungan yang turut mempengaruhinya.
“Saya lihat Polisi narkoba kalau memang tidak punya iman yang kuat, integritas yang kuat, maka sangat mudah masuk ke dalam dunia bisnis gelap ini.” lanjut Edi.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Seenaknya, Kompol Yuni Dinilai Tak Layak Dihukum Mati
-
Terciduk Kasus Narkoba, Koleksi Kendaraan Kompol Yuni Cuma Segini
-
Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Pakai Sabu, Kapolri: Tidak Ada Toleransi
-
Kasus Kapolsek Astanaanyar Jadi Tamparan Korps Kepolisian
-
Terlibat Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dikenal Berprestasi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir