SuaraRiau.id - Polres Dumai mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan narapidana (napi) Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (12/02/2021).
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai, tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 tersangka yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Labuhan Batu Selatan, Sumut yang bertindak sebagai Kurir.
Keduanya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT 004 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
"Pengungkapan bermula pada Jumat (12/2/2021), tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kamis (18/02/2021).
Berdasarkan informasi tersebut, dijelaskan Yudistira, Wakapolres Dumai Kompol Etnis Sitinjak dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi bersama tim opsnal Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan di sepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung.
"Saat melakukan penyelidikan, polisi melihat dan mencurigai 1 mobil Toyota Rush warna hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BM 3619 TM berada di depan dengan kecepatan tinggi juga, sehingga dilakukan pengejaran dan tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujarnya.
Setelah berhasil diberhentikan, dalam mobil hitam itu dikemudikan oleh ARH Alias AD (29) dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BM 3619 TM dikendarai oleh SN Alias WR (48).
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pada bagasi belakang mobil ditemukan 1 buah tas besar warna biru yang berisikan 20 paket besar diduga berisikan narkotika.
Sabu itu dikemas menggunakan bungkusan plastik teh Cina berwarna hijau Merk Guan Yinwang dan 1 buah tas besar merk Polo warna Abu-abu yang berisikan 3 paket besar.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati 4 bungkus besar diduga berisikan Narkotika jenis pil ekstasi berbentuk hati warna Biru.
"Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa barang bukti narkotika tersebut dijemput dan diambil di daerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan M yang merupakan narapidana perkara narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara yang sedang menjalani vonis hukuman penjara 7 tahun 6 bulan," jelas Kapolres.
Dari pengakuan mereka, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud, Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari M.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan itu terdapat lebih kurang 23 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.937 butir narkotika jenis pil ekstasi. Dari kalkulasi, sekitar 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026