SuaraRiau.id - Setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo disuntik vaksin Covid-19, kini giliran Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin divaksinasi.
Hal itu menyusul izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, untuk masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Wapres Ma'ruf Amin menerima suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di rumah dinasnya di Jakarta.
“Benar (Wapres divaksin) jam 08.30 WIB di rumah dinas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dikutip dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Dalam vaksinasi Covid-19 kepada Wapres Ma’ruf Amin tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Sebelumnya, penyuntikan vaksin Sinovac kepada Wapres Ma’ruf menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan mengingat kondisi kesehatan Wapres yang memiliki riwayat penyakit komorbit.
“Wapres siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” kata Masduki pada awal Februari lalu.
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia.
Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.
Izin penggunaan darurat tersebut, menurut Kepala BPOM Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di China, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.
Hasil uji klinis di China tersebut, dari 400 orang lansia yang diberi suntikan vaksin Coronavac memiliki tingkat kekebalan tubuh hingga 97,96 persen setelah injeksi kedua.
BPOM juga mempertimbangkan hasil uji klinis tahap III di Brasil, yang menunjukkan suntikan vaksin kepada 609 orang lansia umumnya memiliki efek samping ringan, yakni berupa nyeri, mual, demam, bengkak, merah pada kulit dan sakit kepala. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing
-
Kronologi 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berantem di Bandara Soetta, Kok Bisa?