SuaraRiau.id - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP Elektronik sangat diperlukan sebagai warga negara yang baik. Segala urusan administrasi kebanyakan menggunakan KTP.
Maka dari itu, memverifikasi KTP dilakukan sejumlah orang untuk memastikan terdaftar atau tidak. Nah, berikut ini cara cek KTP online.
Dengan mengetahui cara cek KTP online, maka tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Karena ternyata ada cara gampang dan aman buat cek KTP online. Dijamin gampang, aman, dan terpercaya.
Sebagaimana diketahui, NIK pada KTP terdiri dari 16 digit angka yang berfungsi dan digunakan untuk administrasi marsyarakat, seperti pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga keperluan lainnya. Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, inilah caranya:
Cara cek KTP online via situs resmi pemerintah
Cara melakukan cek KTP melalui situs resmi pemerintah bisa dengan mengakses alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Kemudian, masuk ke menu e-KTP untuk kemudian memasukkan NIK pada kolom yang ada, seluruh informasi lalu akan muncul.
Cara cek KTP via WhatsApp (WA)
Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Setelah itu pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.
Cara cek KTP lewat SMS
Tidak berbeda jauh seperti cara cek KTP melalui WhatsApp (WA), cara cek KTP SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.
Kemudian pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.
Cara cek periksa KTP online via media sosial
Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil.
Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.
Selamat mencoba ya!
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru