SuaraRiau.id - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP Elektronik sangat diperlukan sebagai warga negara yang baik. Segala urusan administrasi kebanyakan menggunakan KTP.
Maka dari itu, memverifikasi KTP dilakukan sejumlah orang untuk memastikan terdaftar atau tidak. Nah, berikut ini cara cek KTP online.
Dengan mengetahui cara cek KTP online, maka tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Karena ternyata ada cara gampang dan aman buat cek KTP online. Dijamin gampang, aman, dan terpercaya.
Sebagaimana diketahui, NIK pada KTP terdiri dari 16 digit angka yang berfungsi dan digunakan untuk administrasi marsyarakat, seperti pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga keperluan lainnya. Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, inilah caranya:
Cara cek KTP online via situs resmi pemerintah
Cara melakukan cek KTP melalui situs resmi pemerintah bisa dengan mengakses alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Kemudian, masuk ke menu e-KTP untuk kemudian memasukkan NIK pada kolom yang ada, seluruh informasi lalu akan muncul.
Cara cek KTP via WhatsApp (WA)
Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Setelah itu pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.
Cara cek KTP lewat SMS
Tidak berbeda jauh seperti cara cek KTP melalui WhatsApp (WA), cara cek KTP SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.
Kemudian pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.
Cara cek periksa KTP online via media sosial
Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil.
Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.
Selamat mencoba ya!
Berita Terkait
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Fuji Pamer Ganti Foto KTP Jadi Lebih Cantik, Memangnya Boleh? Simak Penjelasannya
-
Sadar Diri Sebelum NIK Dihapus, 196 Ribu Warga Non- Jakarta Langsung Gercep Ganti KTP
-
Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Pendatang Baru: Jangan Hanya Ubah KTP di Jakarta Lalu Balik ke Kempung
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video