SuaraRiau.id - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belakangan menjadi sorotan usai banyak kasus laporan terkait UU tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengedepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan penahanan tak perlu dilakukan apabila tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, tapi dilakukan dengan mediasi.
"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, enggak perlu ditahan, proses mediasi," kata Kapolri pada Selasa (16/2/2021), dikutip dari Antara.
Dia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal itu seperti kasus pencemaran nama baik.
"Yang sifatnya pencemaran nama baik, lalu hal yang masih bisa diberikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," pesan Kapolri Listyo Sigit.
Namun, Sigit menekankan untuk kasus pelanggaran UU ITE yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal perlu segera diusut tuntas. Contohnya seperti kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh tersangka Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
"Misalnya isu tentang Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit berjanji Polri akan selektif dalam menerapkan UU ITE dalam menangani suatu kasus untuk menghindari upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.
"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," ujar dia.
Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.
Sigit menyebut pihaknya ingin mengawal proses penegakan hukum dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM). Kemudian penyaringan kasus ITE bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan pasal ITE untuk saling melapor.
"Atau yang lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE, ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Kapolri: Kita Harus Memperhatikan Kondisi Psikologis Anak-anak di Tempat Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi
-
Segini Gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Siap Mundur Jika Terima Uang Judi Online
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Ditanya Soal Pemeriksaan ke Budi Arie Terkait Judol, Kapolri Tanggapi Dengan Senyum
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya