Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 16 Februari 2021 | 10:15 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Novel sendiri bagi Joko tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Ustadz Maaher, terlebih menilai aparat yang dibilang keterlaluan.

Load More