Pekerja mengangkut beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis(28/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selain itu, sesuai Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 14 tahun 2019, luas fungsi sawah seluas 62.689 hektare dari luas baku 213.640 hektare sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 4 tahun 2015.
Selain itu, mendorong petani menggunakan benih unggul dan pengembangan Varietas Unggul Baru (VUB).
Berita Terkait
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Bulog Terus Melakukan Penyerapan Gabah dan Beras dalam Suasana Libur Nasional
-
Wisatawan Asing Doyan Makan Nasi, Harga Beras di Jepang Naik Rp 466 Ribu Per Kilo
-
Harga Cabai Rawit dan Telur Ayam Masih Tinggi Jelang Lebaran, Cek Daftar Pangan Hari Ini
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut