SuaraRiau.id - Dalam waktu yang tak lama, Bank Riau Kepri (BRK) bakal berubah dari konvensional menjadi bank syariah. Kabarnya target launching BRK Syariah pada bulan April.
Bank tersebut nantinya akan melewati berbagai macam tahapan dari konvensional menuju BRK Syariah.
Menyinggung masalah saham BRK, berdasarkan laporan tahunan 2019, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri mencatat ada lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki saham mayoritas di bank itu.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, pada Laporan Tahunan 2019, lima Pemda pemegang atau pemilik saham terbesar di BRK yaitu Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Meranti dan Indragiri Hilir.
Pada urutan pertama, ada Pemerintah Provinsi Riau memiliki 38,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 4.191.682, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 419.168.200.000.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Bengkalis memiliki 11,23 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.216.062, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 121.606.200.000.
Sementara urutan ketiga, ada Kabupaten Kampar memiliki 9,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.051.812, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 105.181.200.000.
Kemudian urutan keempat, ada Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 600.000, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 60.000.000.000.
Di urutan kelima, ada Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 574.772, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 57.477.200.000.
Berikut ini daftar lima Pemda pemilik saham terbesar BRK, yaitu :
1. Provinsi Riau 38,71 persen
2. Kabupaten Bengkalis 11,23 persen
3. Kabupaten Kampar 9,71 persen
4. Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen
5. Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen
Berita Terkait
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026