SuaraRiau.id - Dalam waktu yang tak lama, Bank Riau Kepri (BRK) bakal berubah dari konvensional menjadi bank syariah. Kabarnya target launching BRK Syariah pada bulan April.
Bank tersebut nantinya akan melewati berbagai macam tahapan dari konvensional menuju BRK Syariah.
Menyinggung masalah saham BRK, berdasarkan laporan tahunan 2019, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri mencatat ada lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki saham mayoritas di bank itu.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, pada Laporan Tahunan 2019, lima Pemda pemegang atau pemilik saham terbesar di BRK yaitu Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Meranti dan Indragiri Hilir.
Pada urutan pertama, ada Pemerintah Provinsi Riau memiliki 38,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 4.191.682, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 419.168.200.000.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Bengkalis memiliki 11,23 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.216.062, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 121.606.200.000.
Sementara urutan ketiga, ada Kabupaten Kampar memiliki 9,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.051.812, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 105.181.200.000.
Kemudian urutan keempat, ada Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 600.000, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 60.000.000.000.
Di urutan kelima, ada Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 574.772, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 57.477.200.000.
Berikut ini daftar lima Pemda pemilik saham terbesar BRK, yaitu :
1. Provinsi Riau 38,71 persen
2. Kabupaten Bengkalis 11,23 persen
3. Kabupaten Kampar 9,71 persen
4. Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen
5. Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen
Berita Terkait
-
Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda, Prabowo Bicara soal Kesempatan Pertamanya
-
Surveyor Indonesia Dorong Pemda Berinovasi Buat Program Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Kemendagri Minta Pemda Betul-betul Pahami Perkembangan Inflasi
-
Masuk 8 Besar, Layanan Perizinan Berusaha di Kota Metro Terus Bergerak Maju
-
Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Aksi Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR