SuaraRiau.id - Dalam waktu yang tak lama, Bank Riau Kepri (BRK) bakal berubah dari konvensional menjadi bank syariah. Kabarnya target launching BRK Syariah pada bulan April.
Bank tersebut nantinya akan melewati berbagai macam tahapan dari konvensional menuju BRK Syariah.
Menyinggung masalah saham BRK, berdasarkan laporan tahunan 2019, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri mencatat ada lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki saham mayoritas di bank itu.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, pada Laporan Tahunan 2019, lima Pemda pemegang atau pemilik saham terbesar di BRK yaitu Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Meranti dan Indragiri Hilir.
Pada urutan pertama, ada Pemerintah Provinsi Riau memiliki 38,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 4.191.682, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 419.168.200.000.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Bengkalis memiliki 11,23 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.216.062, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 121.606.200.000.
Sementara urutan ketiga, ada Kabupaten Kampar memiliki 9,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.051.812, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 105.181.200.000.
Kemudian urutan keempat, ada Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 600.000, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 60.000.000.000.
Di urutan kelima, ada Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 574.772, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham Rp 57.477.200.000.
Berikut ini daftar lima Pemda pemilik saham terbesar BRK, yaitu :
1. Provinsi Riau 38,71 persen
2. Kabupaten Bengkalis 11,23 persen
3. Kabupaten Kampar 9,71 persen
4. Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen
5. Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen
Berita Terkait
-
Pajak Dibayar, Jalan Tak Layak: Potret Beban Ganda Rakyat Desa
-
2 Tahun Prabowo Gibran: Pemotongan Anggaran TKD Bukti Pemerintah Mundur ke Era Sentralisasi
-
Inflasi YoY Tembus 3,28 Persen, Tito Karnavian Ingatkan Pemda Tingkatkan Upaya Pengendalian
-
Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah
-
BRI Dukung Ekonomi Pelangiran Melalui Layanan BRILink Door-to-Door
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta
-
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Bosnya Ternyata Napi Lapas Batam
-
Ketua RT di Pekanbaru Meninggal Dikaitkan Intimidasi, Warga Lapor Mabes Polri
-
Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau
-
Prajurit TNI Bawa 47 Kg Sabu ke Pekanbaru Ditahan, Terancam Dipecat