SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dinarasikan meresmikan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.
Dalam unggahan di Facebook tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali.
Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:
"Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup!
Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup.
Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!
#SIMSeumurHidup #PrabowoPresiden #RevolusiPelayananPublik #PrabowoKerjaNyata #PelayananTanpaRibet #IndonesiaMaju #BirokrasiBersih #SIMTanpaPerpanjangan"
Lantas, benarkah Prabowo meresmikan SIM seumur hidup?
PENJELASAN:
Baca Juga: CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
Dari penelusuran yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa SIM akan berlaku seumur hidup.
Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
SIM tetap memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Sebelumnya, pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding memang sempat mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK dan TNKB menjadi seumur hidup.
Namun, hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan dan belum ada regulasi resmi yang mengatur SIM seumur hidup.
Berita Terkait
-
Program Gentengisasi Prabowo Dimulai di Jatiwangi, Pemerintah Borong Genteng UMKM Senilai Rp3 Miliar
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026