Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 18:08 WIB
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

Setiap perusahaan, kata Kapolres Siak, harus memiliki tim untuk menangani karhutla. Sehingga semua pihak bisa saling bahu membahu menekan terjadinya karhutla di Siak.

"Untuk radius 5 Kilometer dari kawasan perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memadamkannya," tegasnya.

"Jangan sudah dikasih izin mengelola lahan saat terjadi karhutla perusahaan malah gak tanggung jawab, dan mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab dengan segala risikonya," tandasnya.

DPR soroti karhutla Riau
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.

Hal itu dilakukan mengingat titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.

Rencana penetapan siaga karhutla disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.

Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.

"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.

Load More