SuaraRiau.id - Dalam sepekan belasan hektare lahan dan hutan terbakar di Kabupaten Siak. Beberapa titik terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada di Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun.
Terkait itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, mengatakan di Siak hampir seluruh tempat setiap kecamatan menjadi titik rawan terjadinya karhutla.
"Dan paling sering di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Dayun sendiri terdapat ketebalan gambut mencapai 12 meter," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, Rabu (10/2/2021).
Kendati demikian, jelas Gunar, persiapan Polres Siak dalam menghadapi bencana alam karhutla sudah cukup matang dan maksimal.
Berbagai upaya seperti tindakan premtif, preventif dan represif terus dilakukan dan disiapkan guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita sudah persiapkan personil dan peralatan untuk melaksanakan kegiatan pemadaman dan pencegahan terjadinya karhutla," jelasnya.
Mensosialisasikan tidak membakar lahan dan hutan terus dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya dari membakar di tengah musim cuaca seperti saat ini.
"Kami juga melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan bersama pihak terkait seperti TNI, BPBD Siak, Manggala Agni dan seluruh elemen masyarakat," kata dia.
Bagi pembakar lahan, tambah Gunar, akan diberikan tindakan hukum yang tegas baik itu untuk perorangan maupun untuk korporasi.
"Kalau pembakaran lahan dan hutan dilakukan oleh perorangan akan ditangani Polres Siak namun jika korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditangani oleh Polda Riau," tambahnya.
Setiap perusahaan, kata Kapolres Siak, harus memiliki tim untuk menangani karhutla. Sehingga semua pihak bisa saling bahu membahu menekan terjadinya karhutla di Siak.
"Untuk radius 5 Kilometer dari kawasan perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memadamkannya," tegasnya.
"Jangan sudah dikasih izin mengelola lahan saat terjadi karhutla perusahaan malah gak tanggung jawab, dan mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab dengan segala risikonya," tandasnya.
DPR soroti karhutla Riau
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.
Hal itu dilakukan mengingat titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan yang Terlibat Karhutla Riau
-
Riau Siaga Darurat Karhutla, DPR: Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Momen Penyelamatan Sultan Syarif Kasim II oleh Suku Tionghoa
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan