SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.
Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.
"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.
"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.
Mengantisipasi karhutla itu, Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
"Tadi sudah diarahkan oleh pak Menkopolhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Syamsuar.
Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Syamsuar, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021.
"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021," jelasnya.
Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, kata Gubernur, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuar, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi karhutla.
Berita Terkait
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
-
Dalam Sehari, Ada Tiga Titik Lokasi Kebakaran Lahan di Siak
-
10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Bengkalis, Upaya Pemadaman Terkendala
-
Karhutla di Siak Diduga Capai Belasan Hektare, Tim Padamkan hingga Malam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
Terkini
-
Mengapa Jalan Menuju Festival Pacu Jalur 2025 Diperbaiki? Begini Penjelasan Gubri
-
Marc Marquez Selebrasi ala Tarian Pacu Jalur, Ini Kata Gubri Wahid
-
Investor Global Terus Koleksi Saham BBRI, BlackRock hingga Vanguard Naikkan Kepemilikan
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Rute Pekanbaru-Jeddah Tanpa Transit Dibuka, Perjalanan Umrah Lebih Mudah