SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.
Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.
"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.
"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.
Mengantisipasi karhutla itu, Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
"Tadi sudah diarahkan oleh pak Menkopolhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Syamsuar.
Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Syamsuar, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021.
"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021," jelasnya.
Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, kata Gubernur, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuar, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi karhutla.
Berita Terkait
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
-
Dalam Sehari, Ada Tiga Titik Lokasi Kebakaran Lahan di Siak
-
10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Bengkalis, Upaya Pemadaman Terkendala
-
Karhutla di Siak Diduga Capai Belasan Hektare, Tim Padamkan hingga Malam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan