SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.
Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.
"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.
"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.
Mengantisipasi karhutla itu, Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
"Tadi sudah diarahkan oleh pak Menkopolhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Syamsuar.
Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Syamsuar, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021.
"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021," jelasnya.
Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, kata Gubernur, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuar, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi karhutla.
Berita Terkait
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
-
Dalam Sehari, Ada Tiga Titik Lokasi Kebakaran Lahan di Siak
-
10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Bengkalis, Upaya Pemadaman Terkendala
-
Karhutla di Siak Diduga Capai Belasan Hektare, Tim Padamkan hingga Malam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini