SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.
Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.
"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.
"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.
Mengantisipasi karhutla itu, Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
"Tadi sudah diarahkan oleh pak Menkopolhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Syamsuar.
Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Syamsuar, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021.
"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021," jelasnya.
Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, kata Gubernur, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuar, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi karhutla.
Berita Terkait
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
-
Dalam Sehari, Ada Tiga Titik Lokasi Kebakaran Lahan di Siak
-
10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Bengkalis, Upaya Pemadaman Terkendala
-
Karhutla di Siak Diduga Capai Belasan Hektare, Tim Padamkan hingga Malam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit