SuaraRiau.id - Seluas 10 hektare lahan gambut yang berisi semak belukar dan kelapa sawit di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dilalap jago merah.
Lahan yang terbakar tersebut berbatasan dengan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhulta) itu pertama kali diketahui terjadi pada Kamis (4/2/2021) pukul 14.30 Wib berdasarkan laporan dari masyarakat.
Demikian dikatakan Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah, saat ini pihaknya masih menurunkan 1 regu untuk turut memadamkan karhutla di Kabupaten Bengkalis.
"Tim masih berjibaku memadamkan api hingga saat ini, luasan terbakar saat ini kurang lebih 10 hektare," kata Ihsan Abdillah, Senin (8/2/2021).
Saat ini, tambah Ihsan, kendala di lokasi yakni arah angin yang tidak menentu dan panas cukup terik membuat tim sedikit mengalami kesulitan pemadaman.
"Arah angin menjadi kendala di lapangan dalam memadamkan api ditambah memang cuaca yang sangat panas terik," tambah Ihsan.
Disinggung penyebab kebakaran hutan dan lahan tersebut Ihsan mengaku pihaknya bersama tim fokus pada pemadaman api dan penyekatan agar kebakaran tidak meluas.
" Kami fokus memadamkan api dulu, untuk penyebab belum kita ketahui," jelasnya.
Sementara ini, belum diketahui lahan tersebut milik siapa, dan tim pemadaman kebakaran terus melakukan upaya agar api lekas padam dan tidak meluas.
"Kita terus imbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di cuaca seperti ini, sangat berbahaya, mari sama-sama kita mencegah terjadinya karhutla," kata Ihsan.
Tim gabungan yang turut melakukan pemadaman api di Negeri Junjungan itu Tim Manggala Agni Daops Siak, Tim Manggala Daops Dumai, TNI,POLRI, SatPol PP, BPBD Bengkalis, Damkar Kecamatan Bandar Laksamna, RPK SPA, MPA Tanjung Leban dan Masyarakat Desa Tanjung Leban.
Sebelumnya, menyusul karhutla di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, kebakaran juga terjadi di wilayah Kelurahan Sei Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Rabu (3/2/2021).
Dari pantauan SuaraRiau.id di lapangan kala itu, diperkirakan 2 hektare lahan kebun sawit bertanah gambut terbakar. Lahan tersebut belum diketahui milik siapa.
Sebanyak 15 orang Manggala Agni Daerah Operasional (Daops) Siak, 3 personil TNI/Polri, MPA Sei Mempura dan BPBD Kabupaten Siak sedang berjibaku menjinakkan si jago merah.
Disampaikan Humas Manggala Agni Daops Siak Sutrisno, situasi menjadi sulit dikendalikan karena kondisi air di dalam kanal kering dan tidak ada airnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tahan Pasangan Suami Istri
-
Karhutla di Siak Diduga Capai Belasan Hektare, Tim Padamkan hingga Malam
-
Kebakaran Lahan Sawit di Siak, Petugas Kesulitan Air untuk Padamkan Api
-
Kebakaran Lahan Terjadi Dekat Areal Konsesi Arara Abadi di Siak
-
Tak Hanya Bayi 5 Bulan, Warga Punya Gangguan Jiwa Masuk DPT di Bengkalis
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
SF Hariyanto Ngaku Tak Banyak Dilibatkan di Era Abdul Wahid: Saya Ditinggal
-
Karhutla di Kandis dan Sokoi Membaik, Kondisi Rantau Bais Cukup Berat
-
Kabar SF Hariyanto Hadiri Sidang Abdul Wahid, Keamanan Diperketat
-
Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal, Eks Finalis Puteri Indonesia Segera Disidang
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!